JAKARTA SBSINews – 13 organisasi yang terdiri dari organisasi ekstra universiter, serikat buruh/serikat pekerja dan LSM yg menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak mendeklarasikan Penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Sekretariat Persatuan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) Jalan Sam Ratulangi 1 Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (22/04).
Juru Bicara Aliansi ini yaitu Blaster yang juga merupakan Ketua DPP PMKRI, pada pernyataanya menegaskan bahwa Omnibus Law pada dasarnya hanya boleh digunakan oleh negara yang menganut Sistem Hukum Anglo Saxon (Common Law System) sedangkan Indonesia menganut sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law System) Yang tidak mengenal Omnibus Law.
” Hadirnya OMNIBUS LAW di Indonesia akan menabrak skema ketatanegaraan yang berakibat pada kekacauan hukum di Indonesia. Selain itu bahwa proses RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini mengabaikan banyak syarat formil pembuatan Undang – undang, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan pembahasannya pun melanggar masa darurat wabah Covid – 19 dimana DPR RI seharusnya Fokus pada peran sertanya menangani dampak wabah Covid – 19,” Ujar Pemuda Asal Nusa Tenggara Timur itu.
Mewakili Aliansi Rakyat Bergerak Sunarti Ketua Umum DPP SBSI 1992 menyampaikan Maklumat diantaranya Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara keseluruhan dan mendesak Pemerintah dan DPR RI membatalkan seluruh agenda pembahasan karena cacat secara hukum dan merugikan Rakyat Indonesia serta mendesak DPR RI untuk fokus pada penyekesaian penanganan Covid – 19 dan mendorong agar segala macam usaha ekonomi yang berdasar pada investasi mengacu pada peningkatan kualitas SDM dengan indikator Human Development Indeks Masyarakat Indonesia.
Aliansi ini akan ikut aksi Penolakan RUU Cipta Kerja pada Hari Senin, 30 April 2020 bersama dengan elemen masyarakat lainnya dan akan melayangkan surat kepada Pimpinan Baleg DPR RI, Partai Politik dan akan melakukan konsolidasi kepada elemen – elemen buruh, tani, nelayan, lingkungan hidup dan lain-lain agar penolakan terhadap Omnibus Law menjadi massive dari Ibu Kota Negara hingga ke daerah.(ANFPP)