SBSI NEWS – Senin (29/10/2018), TKW asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Eksekusi tersebut tanpa pemeritahuan pada Pemerintah indonesia.
Hal ini seperti dilansir Gridhot.id dari akun Twitter Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo @wahyususilo.
Ia mengunggah sebuah postingan pada Selasa (30/10/2018).
“Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi,” tulis @wahyususilo.
Protes Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan protes atas eksekusi TKI Titi Tursilawati Ke pemerintah Arab Saudi. Retno juga memanggil Dubes Saudi untuk menjelaskan langsung soal eksekusi TKI asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut.
“Saya langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Saudi Arabia saya sampaikan protes dan concern kita, seperti yang dilakukan di negara lain di Saudi Arabia, pelaksanaan hukuman mati dilakukan tanpa melalui notifikasi resmi,” kata Retno di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).
Dalam pertemuan dengan Dubes Arab Saudi Osamah Mohammed Abdullah Shuibi, Menlu mendapatkan penjelasan atas eksekusi mati TKI Tuti.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta, kemarin beliau ada di Bali tapi sudah kembali ke Jakarta. Saya minta kembali ke Bali untuk secara langsung bertemu dengan saya menyampaikan concern dan juga protes kita mengenai masalah notifikasi ini,” terangnya.
“Pemerintah sudah mencoba maksimal memberikan pendampingan hukum dan upaya apa pun yang dapat dilakukan pemerintah. Detail sudah disampaikan oleh direktur perlindungan warga negara Indonesia,” sambung Retno. (SM) sumber: Detik News.