SBSINews – Ratusan karyawan PT Sumber Tata Citra Mandiri (STCM) menggelar aksi mogok kerja. Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai masa kerja.
PT STCM berada dalam wilayah RT 07, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Aksi mogok kerja berlangsung sekira pukul 12.00 WIB, Sabtu (25/5).
“Aksi mogok kerja ini spontan dilakukan karena rasa kecewa terhadap perusahaan karena pembayaran THR tidak sesuai dengan masa kerja,” kata salah satu perusahaan yang enggan disebut namanya.
Karyawan diminta pihak perusahaan harus membayar THR pada awal bulan dengan masa kerja yang sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Aksi mogok kerja mendapat respons pihak perusahaan. Sekira pukul 12.30 WIB, mereka diterima Kabag SDM dan Umum PT STCM, Sigit Haryanto.
Dalam pertemuan itu, perusahaan menerima pembayaran THR bagi karyawan dengan masa kerja untuk satu tahun ke atas dengan nominal Rp2 juta.
“Bagi karyawan dengan masa kerja yang kurang dari satu tahun dihitung masa kerja, THR akan disetujui pada tanggal 31 Mei 2019 bersamaan dengan penerimaan,” ujar Haryanto.
Setelah mendapat penjelasan tentang pembayaran THR dari pihak perusahaan, PT STCM membocorkan diri Anda dan pulang ke rumah masing-masing. (Sumber: Gatra.com)