Minggu 25 April 2021 Tim DPC FSBSI Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat membentuk Pengurus Komisatiat(PK)SBSI di PT SMP FR Group Kecamatan Labuhan Batu Ketapang.
Lusminto Dewa Ketua FSBSI Kabupaten Ketapang menerangkan, ” Sangat senang sekali melihat antusias Para Karyawan mendengar pemaparan kami.
Kami menegaskan bahwa Seluruh Karyawan harus mengutamakan jaminan hidup dan kesejahteraannya dan Sebagai karyawan patuh dalam ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Perusahaannya.
Kami menegaskan beberapa hak-hak yang wajib didapatkan oleh karyawan seperti BPJS, Santunan-santunan, gaji berikut dokumentasi terkait sehingga kelak dapat diperjuangkan.
Tentu bertambahnya satu PK SBSI di Kabupaten Ketapang ini membuktikan bahwa SBSI masih dipercaya oleh Buruh/Pekerja. Khusus di Kabupaten Ketapang kami DPC FSBSI Ketapang bisa membuktikannya” Ujar Lusminto Dewa.