ROKAN HULU SBSINews – Telah terjadi pengerusakan dan pencurian plang nama Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia di Basis PT. Torganda Kebun Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (13/04).

Pengerusakan dan Pencurian Plang nama tersebut diketahui para pengurus & anggota FSB Solidaritas pada (13/04) sekitar jam 08.00 Wib ketika berangkat ke tempat kerja.

Peristiwa pengerusakan & pencurian tersebut tidak diketahui dilakukan oleh siapa, karena ketika diketahui plang itu sudah tidak ada. Peristiwa itu terjadi di dua tempat atau lokasi kerja yang berbeda yang sering dilalui oleh buruh untuk bekerja yaitu satu di PKS dan yang satu lagi di dekat Pos Gapura (pintu masuk kebun).

Adapun FSB Solidaritas telah tercatat sebagaiman prosedur yang telah diatur dalam UU No. 21 Tahun 2003 tentang SP/SB, sehingga tidak ada alasan dari pihak manapun untuk mengganggu, merusak ataupun menghilangkan dengan sengaja plang FSB Solidaritas tersebut.

Keterangan dan informasi ini diperoleh SBSINews dari Sardo Manullang SH.MH. dan Ronni. SH. team advokad FSB Solidaritas

Pengrusakan & pencurian plang serikat Buruh tersebut dapat di curigai sebagai tindakan menghalangi atau mengganggu kebebasan berserikat dsn juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana. (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here