Dana hibah Kementerian Pendidikan Nasional yang dialokasikan membantu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk pembiayaan peningkatan atau pengembangan infra struktur maupun peningkatan mutu pendidikan di seluruh provinsi/ Kabupaten/ Kota di daerah, demikian disampaikan Seblum Waisimon, Kuasa Tim Pendukng PPK/ KPA-SATKER DITJEN DIKDASMEN di Hotel Arumbai Biak Provinsi Papua.
Dasar hukum dana hibah adalah PP Nomor 10 Tahun 2011 di mana hibah merupakan satu bentuk bantuan yang tidak harus dikembalikan dan tidak mengikat pihak yang diberi untuk melakukan komitmen tertentu. Dalam konteks APBN setiap kementerian, Badan atau Lembaga dapat menyalurkan program dana hibah ke daerah berdasarkan kebutuhan riil yang diperoleh melalui proposal pemohon dari seluruh Indonesia akan diseleksi dan yang mendapatkan prioritas berhak mendapat bantuan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penggunaan dana hibah dimaksud.
Kementerian Pendidikan Nasional pada Tahun Anggara 2021 menganggarkan dana hibah untuk seluruh SMK yang ada di wilayah Kabupaten/ Kota. Dana hibah Kementerian Pendidikan Nasional sebagai bantuan yang dialokasikan khusus bagi SMK belum diketahui banyak pimpinan sekolah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar pihak sekolah yang membutuhkan langsung mengakses melalui PPK/ KPA-SATKER DITJEN DIKDASMEN di Jakarta. Seblum Waisimon mencontohkan, program Dana Hibah di Kabupaten Biak Numfor untuk pengembangan infra struktur dan peningkatan mutu SMK tahun 2021 telah disetujui proposal yang diajukan oleh Kepala Sekolah SMK YPK 2 Biak yang direncanakan setelah mengikuti Bimbingan Teknis bulan April 2021 dana awal akan dicairka 40 % dari total anggaran yang disetujui untuk mengerjakan semua program yang diusulkan ke Kementerian Pendidikan Nasioal.
Kehadiran Seblum Waisimon di Biak, merupakan bagian dari assessment proposal yang diajukan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Biak dan Kepala Sekolah SMK Kesehatan milik Yayasan Pendidikan Sub Biyaky. SMK Negeri 1 Biak merupakan sekolah yang memiliki areal atau lokasi sekolah yang sangat luas yaitu 50.000 M2. Fasilitas bangunan yang sudah cukup tua, sudah saatnya direnovasi. Perlengkapan computer dan fasilitas laboratorium bahasa sudah tidak bisa difungsikan mengingat teknologi yang dulu sudah tidak sesuai lagi.
“Assesment proposal yang diajukan sama sekali tidak dipungut biaya apa pun. Transparansi dan akuntabilitas publik merupakan komitmen pemerintah memberdayakan semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia melalui Anggaran APBN maupun APBD setiap provinsi, kabupaen/ kota. Kementerian Pendidikan melalui program dana hibah kepada SMK yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan inovasi dan kreatifiatas kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu dan peningkatan pengembangan infra strukutur di sekolah bisa menangkap peluang dana hibah ini demi ouput peserta didik yang berkualitas,” demikian Seblum Waisimon mengingatkan.
Terkait proposal yang diajukan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Biak dan SMK Kesehatan milik Yayasan Pendidikan Sub Biyaky, Seblum Waisimon menjelaskan, “Proposal kedua sekolah ini sudah terlambat. Aturan formalnya, proposal sudah harus masuk sebelum APBN disahkan oleh lembaga legislative. Namun proposal ini akan diperjuangkan siapa tahu, Tuhan berkenan dapat disetujui dan dimasukkan sebagai sekolah penerima danah hibah kementerian pendidikan nasional tahun 2021 yang sudah harus dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada bulan maret tahun 2021.
Di tempat terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Biak Yesaya Ap, S. Pd mengatakan, sejak SMA/ SMK menjadi tanggunjawab pemerintah provinsi berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2014, pemerintah kabupaten seakan-akan melepas tanggunjawab perhatian terhadap SMA dan SMK di daerahnya. Pemerintah provinsi sedang menata system adminstrasi peningkatan kualitas pendidikan baik melalui sarana prasarana dan peningkatan mutu sehingga banyak hal belum menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Untuk itu, informasi dana hibah menjadi hal positif bagi upaya peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan dan tidak ketinggalan peningkatan infra struktur sebagai sarana pembelajaran siswa yang mampu mendorong output siswa yang berkualitas, demikian Yasaya Ap mengharapkan proposalnya dapat disetujui Kementerian Pendidikan Nasional pada Tahun Anggaran 2021.
Penulis : Paulus Laratmase