MORIWALI SBSINews – Dewan Pengurus Cabang Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Morowali (DPC FIKEP KSBSI) berkunjung sekaligus sirahturahmi dengan bupati di Rumah Jabatan Bupati Morowali di Matansala, Bungku.
Sahlun SahidiKetua DPC Fikep SBSI dan Drs Gatot Suherman Ketua PK Tanjung Putiah beserta pengurus sebanyak 10 orang menyampaikan permasalahan berupa pelanggaran terkait PHK, status karyawan, upah pokok, upah lembur, jam kerja, mutasi karyawan, cuti tahunan termaksud union busting di perusahaan tempat mereka bekerja (tanjung putia), Taslim sebagai Bupati morowali lansung meluangkan waktu usai berolahraga bersepeda karena memang hari libur, sabtu 25 januari 2020.
Sang Bupati langsung meluangkan waktu untuk bertemu pengurus serikat buruh. Rencananya Bupati Morowali akan memanggil segera pihak perusahaan yang menurut buruh telah melanggar ketentuan undang undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Menurut Bupayi jika perusahaan terbukti melanggar maka sanksinya sudah jelas dan pemerintah tidak main – main terhadap hal tersebut karena tidak sejalan dengan slogan Bupati Morowali yaitu ” Morowali Sejahtera Bersama “. Maka pemerintah akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan buruh.
Harapan kami sebagai buruh dan masyarakat morowali permasalahan yang sudah berlangsung sejak bulan juni tahun 2019 ini bisa segera terselesaikan karena hal ini sangat merugikan buruh dan keluarganya serta hubungan yang harmonis dapat segera tercipta disetiap perusahaan yang ada dimorowali. (SM)