JAKARTA SBSINews – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) mengundang dialog publik untuk mendiskusikan Omnibus Law pada Selasa (21/01) pukul 13.00 – 17.00 di Gedung YTKI Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Kuningan Barat, Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Menurut Presidium Gekanas diskusi ini sebagai respon terhadap rencana pemerintah yang menjadikan masalah ketenagakerjaan sebagai salah satu cluster yang akan dimuat dan sangat berpotensi menurunkan nilai kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja maupun buruh serta serikat pekerja dan serikat buruh di Indonesia. Presidium Gakanas R. Abdulah dari FSP KEP SPSI, Arief Minardi FSP LEM SPSI dan Indra Munaswar dari FSPI selaku sahibul hajat yang mengundang sangat mengharap kehadiran Ketua SP/SB yang meliputi Konfederasi dan Federasi yang nyaris berjumlah lebih dari seratus organisasi pada tingkat pusat. (Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here