Oleh : Andi Naja FP Paraga
Konon katanya semua buruh bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok akan difasilitasi oleh perusahaan – perusahaan tempat mereka bekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat(K-TKBM) mereka disana.
Tentu informasi ini sangat baik bagi kawan buruh bongkar muat ditempat lain yg berharap hal yang sama.
Tetapi ternyata di pelabuhan yang berbeda di propinsi yang sama ternyata berbeda.
Usai Sholat Juma’at, 01 Februari 2019 saya mencoba menghubungi seorang teman mantan ketua KTKBM Pelabuhan Sunda Kelapa dan beberapa mandor aktif untuk mencoba menanyakan persoalan ini.
Saya pun menemani beliau disebuah warung kopi didalam pelabuhan itu. Menjumpai beilau dan seperti biasa jiwa Solidaritasnya tak pernah hilang.
Beliau tau kalau minuman kesukaan saya Teh Panas dengan gelas besar dan sebungkus rokok Surya 16 langsung disuguhkan oleh pemilik warung.
Bang Udin begitu kami memanggilnya sosok yg pernah memimpin Koperasi TKBM Pelabuhan Sunda Kelapa selama 13 Tahun.
“Begini Daeng,” ujarnya membuka Percakapan. “Saya ini kecewa karena hingga hari ini Perusahaan – perusahaan di Pelabuhan Sunda Kelapa ini belum memasukkan seluruh buruh bongkar muatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan padahal ketika saya masih memimpin KTKBM dahulu sudah sering kali saya Surati bahkan selalu dihimbau secara lisan, tetapi faktanya hingga hari ini belum terealisasi, hingga hari ini tidak semua anggota kami terakomodir dan ini tentu sangat tidak masuk akal,” jelas Udin.
“Celakanya kalau yg belum terakomodir terkena musibah kecelakaan kerja maka biaya pengobatannya harus urunan antar anggota, kita harus bagaimana lagi nih,” ujarnya seolah meminta saran.
Menurut keterangan beliau perusahaan – perusahaan ada yang mengikutkan Buruhnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi separuh-separuh, misalnya buruhnya ada 40 orang maka yang didaftar separuhnya saja. Belum lagi masih ada yang belum mendaftarkan Buruhnya sama sekali.
“Saya sudah memberi Surat kepada Pimpinan KTKBM yang baru agar mendorong percepatan realisasinya karena memang yang memiliki kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait persoalan ini adalah Koperasi TKBM. Berarti kita harus berbuat lebih optimal agar bisa terealisasi secepatnya. Saya menyurati Pengurus KTKBM dalam Posisi saya selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi TKBM Pelabuhan Sunda Kelapa Daeng, itulah wewenang saya saat ini tidak lebih dari mengingatkan saja,” ujarnya.
Usai mendengar Keterangan beliau saya mohon izin untuk bertemu dengan Ketua KTKBM di Kantornya tetapi beliau tidak berada ditempat. Saya mencoba bertemu dengan sekretarisnya tapi beliau justru pamit pulang karena beliau baru tiba dari Semarang untuk kegiatan organisasi Pekerjanya dimana beliau adalah pejabat Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Maritim Indonesia yang sebelumnya sebagai Sekjend.
Beliau menerima Amanat tersebut setelah Ketua Umum SPMI mengundurkan diri. Saya pun memaklumi hal itu tetapi saya tetap tak bergemig mencari Keterangan lagi dari beberapa mandor yang belum pulang. Salah satu mandor yang ada ternyata langsung menyapa saya dan mengajak berbincang bincang di emperan Kantor Koperasi TKBM itu dan beliau memesan lagi segelas teh manis untuk saya.
“Sehat Kang,” tanya saya kepada beliau dan memulai pembicaraan kami.
Saya sudah sering menyampaikan persoalan ini kepada Pimpinan Perusahaan yang buruh bongkar muatnya saya mandori bang, tapi rupanya belum juga bisa semua kawan kami diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mesti Ketua dan Sekretaris KTKBM pro aktif nih, bahkan harus lebih berani, mengingat kita kerja ini ditempat yang berat dan pekerjaannya berat jadi resiko kerjanya sangat besar. Mestinya mereka harus All Out melakukan loby – loby kepada pimpinan perusahaan” Ujarnya.
Saya pun pamit setelah menyapa pengurus KTKBM yang sudah bersiap – siap pulang dan merangkul beberapa mandor yang yang masih merampungkan laporannya.
Saya menuju ke Masjid Al Bahrain Pelabuhan Sunda Kelapa untuk menunaikan kewajiban selaku Muslim.
Usai Sholat saya coba memikirkan keterangan kawan-kawan tadi. ” Ini harus ada Solusinya dan darimana harus memulainya. Bisakah kita mulai mencari Solusinya dari Jalur Kantor Syahbandar selaku pemegang otoritas Pelabuhan atau kepada Pimpinan Internasional Oort Center (ITC) selaku pengelola pelabuhan atau kepada pengurus INSA Kumpulan Pengusaha Pelabuhan. Semoga ada yang bisa dilakukan.(01/02/19)