Inilah pesan masyarakat dan para buruh yang ada di t

Tana Karo untuk Pemerintah Kabupaten Tana Karo terlebih untuk yang berwewenang dalam rangka memutus mata rantai covid 19.

Kami dari DPC dan PK SBSI yang ada ditanah karo siap mendukung pemerintah menjaga protokol kesehatan dan mendukung Polri dalam rangka menjaga kamtibnas di Tana Karo.

Covid 19 epatnya tanggal 2 Maret 2021 nanti genaplah 1 tahun di Indonesia. Akibat dari covid 19 ini maka banyak dampaknya yang terjadi di negara kita ini terutama bidang ekonomi , sistim pendidikan dan yg tak kalah lebih merasakan dampaknya adalah para kaum buruh.

Mengapa tidak karena sudah jatuh ketimpa tangga lagi. Sudahlah pengurangan tenaga kerja akibatvcovid 19 ditambah lagi pemerintah sepertinya memaksakan menetapkan UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang sangat merugikan bagi para buruh dan sangat bertentangan dengan hak asasi manusia.

Sementara pemerintah beralasan ini untuk kemajuan rakyat indanesia.tapi apa yg terjadi para buruh tidak tinggal diam .para buruh melakukan perlawanan menentang penetapan UU Cipta Kerja omnibislaw.untuk menolak penetapannya. Dan perjuangan ini pun sampai memakan korban tapi pemerintah tetap pada keputusannya dan menetapkannya.

Sesungguhnya apa yang diperjuangkan buruh adalah tidak lain hanya sebatas perut dan perut keluarganya tidak ada lain dari itu.tapi mengapa pemerintah begitu ambisi dengan omnibuslaw ini.

Rukun Ginting
PK SBSI Kaban Jahe
DPC SBSI TANA KARO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here