PRESS RELEASE Rieke Diah Pitaloka, Selasa, 14 April 2020
Poin-poin rekomendasi yang saya sampaikan:
- RUU Omnibuslaw Ciptaker yang katanya untuk mengatasi hiper regulasi jangan sampai melampaui Sistem Hukum dan Ketatanegaraan RI, yang justru akan melahirkan chaos hukum fatal yang keluar dari Amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
- Draft RUU dari Pemerintah disusun sebelum Covid-19, terbuka ruang apabila Pemerintah ingin menarik atau melakukan koreksi terhadap draft yang telah diserahkan ke DPR agar sejalan dengan niat baik Pemerintah yang kabarnya ingin mengatasi dampak Covid-19.
- Cluster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari draft RUU Cipta Kerja, sehingga jelas duduk persoalan bahwa RUU yang dikehendaki adalah RUU Kemudahan Investasi dan Perijinan.
Tanggapan terhadap kesimpulan rapat hari ini:
Kesimpulan Raker hari ini tidak boleh keluar dari kesepakatan internal Baleg tanggal 7 April 2020 (terlampir), dengan demikian:
- Panja yang dibentuk hari ini untuk membuka ruang bagi publik memberi masukan secara resmi dalam forum resmi institusi DPR RI yang menangani RUU Cipta Kerja.
- Masukan dari publik secara resmi untuk penyusunan DIM fraksi-fraksi.
- Pembahasan dengan Pemerintah akan dilakukan setelah ada DIM fraksi-fraksi secara komprehensif (pembahasan tidak layak dilakukan hanya berdasarkan DIM satu atau dua fraksi saja).
PancasilaPowerHadapiRUU-PmnibuslawCiptakerja
Rieke Diah Pitaloka
Wakil Ketua Baleg DPR-RI
Fraksi PDI Perjuangan