PRESS RELEASE Rieke Diah Pitaloka, Selasa, 14 April 2020

Poin-poin rekomendasi yang saya sampaikan:

  1. RUU Omnibuslaw Ciptaker yang katanya untuk mengatasi hiper regulasi jangan sampai melampaui Sistem Hukum dan Ketatanegaraan RI, yang justru akan melahirkan chaos hukum fatal yang keluar dari Amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Draft RUU dari Pemerintah disusun sebelum Covid-19, terbuka ruang apabila Pemerintah ingin menarik atau melakukan koreksi terhadap draft yang telah diserahkan ke DPR agar sejalan dengan niat baik Pemerintah yang kabarnya ingin mengatasi dampak Covid-19.
  3. Cluster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari draft RUU Cipta Kerja, sehingga jelas duduk persoalan bahwa RUU yang dikehendaki adalah RUU Kemudahan Investasi dan Perijinan.

Tanggapan terhadap kesimpulan rapat hari ini:
Kesimpulan Raker hari ini tidak boleh keluar dari kesepakatan internal Baleg tanggal 7 April 2020 (terlampir), dengan demikian:

  1. Panja yang dibentuk hari ini untuk membuka ruang bagi publik memberi masukan secara resmi dalam forum resmi institusi DPR RI yang menangani RUU Cipta Kerja.
  2. Masukan dari publik secara resmi untuk penyusunan DIM fraksi-fraksi.
  3. Pembahasan dengan Pemerintah akan dilakukan setelah ada DIM fraksi-fraksi secara komprehensif (pembahasan tidak layak dilakukan hanya berdasarkan DIM satu atau dua fraksi saja).

PancasilaPowerHadapiRUU-PmnibuslawCiptakerja

Rieke Diah Pitaloka

Wakil Ketua Baleg DPR-RI
Fraksi PDI Perjuangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here