Oleh: Andi Naja FP Paraga
Setelah Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Pleno DPR RI 5 Oktober 2020 maka upaya penolakan yang realistis untuk dilakukan hanyalah Uji Materi di Mahkamah Konstitusi RI. Patut bagi Koalisi Serikat Buruh/Pekerja untuk mempersiapkan permohonan Judicial Review secepatnya jika perlu tidak keluar dari bulan Oktober 2020 sehingga memungkinkan persidangan perdana bisa diawal November 2020.
Mogok Nasional dan Unjuk Rasa yang tengah berlangsung pada 6-8 Oktober 2020 akan lebih baik dilanjutkan ketika Pendaftaran Permohonan Uji Materi dan pada Sidang-sidang berikutnya di Mahkamah Konstitusi. Konsentrasikan diri untuk menyusun permohonan Uji Materi,mempersiapkan ahli dan hal-hal lain yang dibutuhkan selama proses persidangan.
Pengalaman Uji Materi terhadap UU No.13 Tahun 2003 di Mahkamah Konstitusi dan Uji Materi PP 78 di Mahkamah Agung patut dijadikan pelajaran berharga jika ingin memperoleh hasil keputusan Majelis Hakim lebih berpihak kepada buruh. Pengalaman dan pelajaran berharga itu harusnya sejak sekarang mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Perjuangan Panjang Serikat Buruh/Pekerja sejak munculnya draft RUU Cipta Kerja dimulai Bulan Maret 2020 hingga saat jelang pengesahan menjadi Undang-undang sangat luar biasa,penuh dinamika,penuh keringat bahkan konsentrasi. Mogok dan Unjuk rasa tak pernah berhenti ditengah pembatasan Sosial akibat Pandemi Covid19. Mari lanjutkan ke Mahkamah Konstitusi dan mulailah dari sekarang.(061020)