Untuk seluruh PK, DPC dan korwil diminta menuliskan surat berikut.

No :
Hal : Materi debat presiden

Kepada Yth,
Pimpinan KPU pusat
Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan Hormat.

Bahwa 65 % angkatan kerja Indonesia adalah sebagai pekerja penerima upah.

Sehubungan dengan itu, kami mintakan agar dibuat satu sessi debat capres mengenai Passl 27 (2) UUD 1945 berbunyi Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.”

Untuk penajaman materi tersebut dibuat subtema:

1. Perluasan Outsourcing.

2. Merajalelanya union busting.

3. Kehadiran PP 78 Tahun 2015

4. Visi tentang BPJS kes yang semakun buruk, dan penyatuan Taspen dan Asabri.

5. Diskriminasi regulasi ASN PPPK dengan ASN PNS dalam UU no 5 tahun 2014.

Demikian kami mintakan, harap menjadi perhatian.
PK SBSI atau DPC SBSI92, atau Korwil SBSI Sulut, atau DPC SB lokal.

Ttd Ttd

Ketua Kekretaris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here