Impian muluk pemerintahan Joko Widodo membuka 10 juta lapangan kerja baru tinggal impian saja. Apalagi pada masa akhir jabatannya sudah disibukkan untuk grilya persiapan Pilpres 2019.
Kondisi lapangan kerja yang suram sebetulnya dapat diredam dengan kehadiran ojek motor dan mobil online yang marak muncul di berbagai daerah dan kota.
Begitu juga peran ojek motor dan mobil online cukup besar peranannya meredam gejolak PHK yang biasa melakukan aksi dan unjuk rasa pada pasca PHK .
Itulah sebabnya aksi dan unjak rasa pada lima tahun terakhir ini menjadi sedikit mereda. Kecuali itu tentu saja disebabkan oleh semakin melemahnya organisasi buruh dalam menjalankan fungsinya sebagai pendamping dan pembela kaum buruh.
Konsentrasi para angkatan kerja maupun pekerja di Indonesia pada akhir belakangan ini memang asyik dan terimbas oleh ojek dan gojek online. Meski masalah mereka yang ikut menekuni profesi jasa penjemput maupun pengantar orang atau barang ini juga resah akibat status hubungan kerja yang tidak jelas. Karena staus para pelaku ojek atau gojek — baik yang memakai mobil atau motor sama statusnya seperti pekerja outsourching di perusahaan apa saja jenisnya yang semakin marak diterapkan di Indonesia.
Mereka yang bekerja dengan status pekerja outsorching jelas sangat rentan dari perlindungan hukum, persis seperti para ojek dan gojek jika tersandung hukum yang berkaitan dengan masalah hubungan kerja.
Pekerja ojek atau gojek memang bebas untuk menentukan jam kerjanya sendiri. Hanya dengan kemampuan mengemudi jenis kendaraan yang dimiliki berikut surat lengkap lainnya, sudah dapat mencari nafkah yang dibutuhkan untuk hidup dan keluarganya.
Jadi sungguh praktis, pekerjaan ojeg dan gojek telah ikut meredam kemarahan buruh yang di PHK atau masalah buruh lainnya yang relatif mereda sejak pekerjaan ojek dan gojek dibuka.
Jadi jelas pekerjaan ngojek atau ngegojek sifatnya relatif sementara. Bisa saja ada diantara mereka yang ingin menekuni pekerjaan itu sepanjang hayat. Sungguh tak ada yang dapat melarang, begitu juga sebaliknya, tak ada yang bisa memaksa.
*Jacob Ereste*
Wakil Ketua PP F.BKN SBSI.