SBSINews – Puluhan Serikat Buruh Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh (FPB) Morowali pagi ini melakukan aksi mogok kerja, Kamis (24/1/2019).

Peserta aksi mendesak pihak perusahaan dan Gubernur Sulteng untuk segera menetapkan UMSK Morowali 2019 sebesar 20 persen.

Pemuda dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Tertindas (PRT- Morowali ) juga turut serta melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini.

Aksi mogok kerja tersebut dimulai hari ini pada tanggal 24 hingga 27 Januari 2019 di Kompleks Kantor PT IMIP Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di depan umum. Ribuan buruh menyerukan agar seluruh buruh di kawasan IMIP melakukan mogok kerja selama belum ditetapkan UMSK sebesar 20 persen.

Ketua SPN Kabupaten Morowali mengatakan, “Aksi mogok kerja dilakukan dengan alasan gagalnya kesepakatan yang terbangun antara pihak perusahaan, Serikat Pekerja/buruh dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali.

Selain itu, juga adanya surat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah No.561/0151/BIT PHIWANAKER tentang hasil perundingan antara perusahaan, Apindo dengan serikat pekerja tidak mencapai kesepakatan.

Sebelumnya perundingan telah dilakukan selama lima kali, namun kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja/buruh tidak menemui kesepakatan penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019 sebesar 20 persen.

Menurut Ketua SPN PT ITSS Muh. Ali Suwardi, “UMSK Kabupaten Morowali harga mati 20 persen.”

“Tuntutan buruh hari ini adalah kenaikan UMSK sebesar 20 persen, dan apabila tuntutan ini tidak disepakati pihak perusahaan, maka mogok kerja akan dilangsungkan selama sepekan,” Tandas Muh. Ali Suwardi.

Sebelumnya sudah disepakati semua pihak UMSK 20 persen, namun pihak perusahaan melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Sulteng setelah kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara.

Selain itu, perusahaan harus segera membangun seluruh fasilitas yang layak sesuai dengan hak-hak karyawan dan menciptakan penegakan hukum dalam lingkup perusahaan yang adil dan beradab dengan mengedepankan harkat, martabat dan harga diri karyawan.

Dalam aksi unjuk rasa juga menyerukan “Tolak dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan PT. IMIP dan minta prioritaskan tenaga kerja lokal,” Katanya, Kamis (24/1/2019).

Ratusan aparat keamanan dari TNI – Polri serta sejumlah security PT IMIP melakukan pengamanan di sejumlah titik dan dipimpin langsung Kapolres Morowali didampingi Kasdim Kodim 1311 Morowali.

Akibat aksi mogok kerja ini dan demonstrasi membuat jalan Trans Sulawesi kawasan IMIP macet dan jalan Utama perusahaan diblokade massa.

Peserta aksi berhasil menduduki jalan utama PT IMIP sekitar pukul 06.00 pagi hingga mengakibatkan Angkutan material terhenti tota

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here