Oleh: Andi Naja FP Paraga
SBSINews – Tahun Anggaran 2019 – 2020 turut membiayai pengadaan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk semua Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan di Seluruh Indonesia dan untuk itu pemerintah mengucurkan Anggaran Rp500 Juta per Unit dan diserahkan langsung kepada Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan tersebut.
Jika Jumlah Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam Se Propinsi Jawa Tengah sebesar 345.000 berarti akan berdiri 345.000 Balai Latihan Kerja se-Jawa Tengah. Bagaimana kalau se-Indonesia.
Training Centre atau Balai Latihan Kerja (BLK) tentu tidak hanya dibutuhkan oleh Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Semata, namun Serikat Buruh/Pekerja sangat membutuhkannya. TC-BLK bagi buruh tentu saja untuk mengakomodir kepentingan Pendidikan dan Pelatihan Kerja bagi Buruh/Pekerja itu sendiri. Karena itu sangat layak bagi Serikat Buruh/Pekerja meminta kepada Pemerintah turut menganggarkan lewat APBN dan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Hal ini menjadi penting walaupun telah ada BLK yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan ditingkat propinsi dan kabupaten/kota namun belum bisa berperan optimal.
(Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia telah memiliki Gedung Training Center (BLK) di Desa Jeunjing Tangerang-Banten kurang lebih telah berusia 20 tahun walaupun tidak bisa difungsikan secara optimal, namun kehadiran TC-BLK tersebut menjadi bukti bagaimana Serikat Buruh bisa menghadirkan sebuah Gedung Training Center-Balai Latihan Kerja. Tentu saja Negara harus hadir guna menyempurnakan peran dan fungsinya dengan memfasilitasikan untuk dibiayai oleh Pemerintah lewat Mekanisme yang ada atau mekanisme baru yang disepakati bersama.
Sinergi Serikat Buruh dengan Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi hal penting untuk diusulkan agar Gedung Training Center -Balai Latihan Kerja Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia itu dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Semangat Pemerintah membuat Balai Latihan Kerja (BLK) harus disambut baik sehingga Siswa/Mahasiswa sebagai Kelompok Pra Kerja dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan disaat telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Namun BLK juga sangat penting bagi Buruh/Pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan keahliannya. Lebih-lebih saat ini Jumlah Buruh/Pekerja ter-PHK mencapai Angka diatas satu juta orang.
BLK menjadi Penting bagi mereka untuk mendapatkan Keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja ketika Korban PHK ini ingin bekerja kembali. Sudah saatnya Pengurus SB/SP lebih pro aktif memperjuangkan hadirnya BLK-BLK yang dikelola oleh Serikat Buruh/Pekerja itu sendiri dengan memanfaatkan momentum ini. (070720)