SBSINews – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong pendirian dibentuknya koperasi pekerja yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia dan menjadi lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Melalui koperasi pekerja, Hanif optimistis pekerja buruh semakin cepat memperoleh peningkatan kesejahteraan dan terorganisir ekonominya secara lebih baik. “Kami yakin, koperasi bisa menjadi salah pilar terwujudnya kesejahteraan kaum pekerja di masa depan, ” ujar Hanif Dhakiri didampingi Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang saat menerima Ketum KOPBI Adi Mahfud (Kadin/Apindo) di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Hanif Dhakiri berpendapat pekerja atau buruh memiliki kontribusi besar untuk menopang perekonomian negara. Selain sebagai penggerak ekonomi, tapi juga pelaku utama pembangunan. Jumlah buruh/pekerja yang sangat besar, menjadi salah satu kekuatan utama dalam menentukan arah perekonomian negara secara keseluruhan.

“Untuk membangun kemandirian ekonomi dan mensejahterakan pekerja/buruh, maka sangat positif dibentuknya koperasi pekerja, ” katanya.

Adi Mahfud yang didampingi oleh Joko Santoso (Ketua Dewan Pengawas), Adi Setianto selaku penasehat (mantan Direktur BTN dan BNI), Bibit (Bendahara/KSPSI), Surnadi (Sekum/KSBSI), Dani (Sekum/Apindo), Indrayana (KSPN) dan Tukino (mantan GM TI BNI) menyatakan KOPBI merupakan KOPBI merupakan koperasi konsumen berskala nasional dengan jasa pendukung distribusi, pemasaran, transportasi dan simpan pinjam

Adi Mahfud mengatakan visi KOPBI ingin menjadikan koperasi yang terpercaya dengan memberikan manfaat lebih dan bernilai terhadap pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan para Anggota serta turut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara misi KOPBI ingin memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dan anggota, menyediakan produk dan jasa pangan, papan, kebutuhan utama para anggotanya dengan harga dan kualitas yang bersang.

“KOPBI juga ingin menyediakan produk dan jasa pembiayaan yang komprehensif, kompetitif, mudah diperoleh dan aman sesuai kebutuhan anggotanya, ” ujar Adi Mahfud.

Saat ini jumlah koperasi pekerja di seluruh Indonesia terdapat 4.441 unit, dengan total jumlah anggota sebanyak 362.949 pekerja/buruh. Terdiri dari 302.160 anggota pekerja laki-laki dan 60.789 perempuan.

(Sumber: detikFinance)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here