SBSI NEWS Untuk menjaga kelestarian ikan Danau Toba, 32.000 benih ikan ditebar pada Hari Minggu (5/8/2018) guna menjaga populasi ikan yang terancam hilang, selain itu penebaran bibit ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya..
Acara pelepasanbibit ikan ditandai dengan pelepasan bibit ikan secara bersama-sama oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi yang mewakili Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo, Kadis Perikanan dan Kelautan Mulyadi Simatupang. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Riadil Akhir Lubis, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda provsu Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu Zubaidi, perwakilan LSM dan masyarakat setempat.
Zonny Waldi ditengah-tengah kegiatan mengatakan, penyebaran benih ikan ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap lingkungan sekitar Danau. “ Dimana Jika ikan yang disebar hidup maka itu berarti lingkungan dan perairan di Danau Toba terjaga dan masih bagus,” ujarnya.
Penaburan benih ikan ini dimasksudkan untuk melestarikan populasi ikan di Danau Toba yang terancam habis, sehingga kemudian akan meningkatkan pendapatan tangkapan ikan di daerah ini sehingga perekonomian nelayan yang merupakan penduduk sekitar danau secara otomatis meningkat.
“Diharapkan secara bertahap dapat mengalihkan masyarakat dari pembudidaya ikan menjadi penangkap ikan, sehingga mengurangi keberadaan kerambah jaring apung (KJA) di Danau Toba, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang daya dukung dan daya tampung Danau Toba,” tukas Zonny Waldi.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, benih ikan yang dilepas berukuran 5 – 8 cm sebanyak 1,2 juta ekor guna meningkatkan jumlah populasi ikan di Danau Toba. “Setiap tahun kita ada menebar sedikitnya 1,2 juta ekor benih ikan berbagai jenis dengan tujuannya untuk melestarikan populasi ikan, sekaligus mengurangi keberadaan KJA di Danau Toba,” kata Mulyadi Simatupang .
Dalam kesempatan lain penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo meminta agar Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara menginisiasi dua Peraruran Gubernur, yang kemudian diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah.
Hal tersebut disampaikandalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi pada acara Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Supervisi Geosite Geopark Kaldera Toba di Harungguan.
“Pertama peraturan tentang pembatasan alat tangkap. Yang mengatur tentang alat yang boleh dan tidak boleh digunakan di kawasan Danau Toba,” katanya.(BH)