Merekrut dan mempertahankan anggota memang 2(dua) hal yang sama beratnya. Demikianlah yang kita rasakan bersama dari waktu ke waktu. Itulah rasa yang sedang mengguncang jiwa Unang Silatang Ketua Korwil (K)SBSI Propensi Nusa Tenggara Barat(NTB) didalam memperjuangkan dan mempertahankan anggota SBSI di Propensi ini.

Dalam Curhatannya di Group Whatsapp DPP-KORWIL (K)SBSI Unang Silatang membuka permasalahan yang sedang menguncangnya. Inilah redaksinya. “Salam buruh! Salam perjuangan.

Tepat tanggal 24/2/2001 kemarin, kembali SBSI NTB dihadapkan dengan kondisi yang semakin terpuruk, karena ditanggal itu menjadi yang kesekian kalinya perjuangan kami di meja hijau kandas (kalah). Padahal jika merujuk kepada bukti dan saksi, harusnya sangat kecil kemungkinan kita akan kalah. Ya itulah kondisi yang mungkin bagi kami menjadi tambahan ‘batu terjal’ untuk membesarkan SBSI NTB.

Meskipun demikian kami akan terus berusaha untuk menjadi lebih baik tentu dengan dukungan setiap elemen SBSI.

Merujuk kepada sejumlah proses kami di PHI atau mungkin juga teman-teman daerah lain, sekiranya berkenan untuk kami usulkan agar kiranya perlu ada bantuan hukum khusus dari Tim Hukum DPP pada setiap proses di PHI, bukan hanya pada kasus yang ada tapi juga kedepan karena ada ekspektasi besar selama ini terhadap kita SBSI.

Tapi disisi lain kita atau khususnya kami di NTB tak mampu membuktikan. Tentu ini menjdi daftar panjang track record kita di ranah juang. Bahkan pada kasus sebelumnya di perusahaan tambang (AMNT) harus membuat SBSI habis, karena semua yang dipecat adalah pengurus komisariatnya.Terhadap kasus kami di PK SBSI PT Trakindo yang pada tgl 24/2/2021 lalu diputuskan kalah.

Kami mohon masukan teman-teman, mengingat banyak sekali kejanggalan yang kami temukan dalam proses. Atau mungkin sekiranya berkenan dapat membagi sukses story di PHI. Semoga kita semakin kuat. Terima kasih.Salam Hormat Korwil (K)SBSI NTB

Curahan hati Ketua Korwil (K)SBSI NTB ini langsung direspon Anggota Group, diantaranya Korwil (K)SBSI DKI Jakarta memberikan Pendapatnya, Ebit Pardede SH yang juga Seorang Pengacara berpendapat “Jika kita memang membandingkan kinerja hakim di PHI bisa disebut ada aneh nya. Tapi apapun ceritanya tolak ukur dalam gugatan adalah bukti. Jika bukti diabaikan pasti kita merasa ada kejanggalan dan semua mungkin pernah mengalami bukan hanya SBSI. Sebaiknya dulu dari awal bisa dikirim surat ke KPK atau KY untuk mencegah adanya tindakan yang tidajk di inginkan’Ujarnya

Nico Sutrisman. SH. MH Ketua Korwilc (K)SBSI Propensi Sumatera Utara turut berpendapat ” Selamat Malam Bang Unang, ajukan kasasi, perkuat bantahan-bantahan atas pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan yang mengalahkan kawan-kawan.

Sebagai Catatan : Pertama, Kalau bisa share ke DPP putusannya, dan minta masukan DPP untuk memori kasasi. Kedua, pasti ada celah yang tidak terperhatikan saat beracara.

Sekalian saja photo Copi gugatanya biar bisa dibaca orang DPP untuk menyesuaikan. Di DPP banyak senior yang berpengalaman dan sudah biasa beracara di PHI, bisa juga minta Diklat kilat by zoom, terkait advokasi dari tingkat bipartit, mediasi, PHI dan kasasi’ Ujar Nico

Nico Sutrisman melanjutkan Catatan untuk Unang Silatang : “Kalau bisa minta pematerinya Bang Darta, Bang Ebit, Bang Hecrin, Kak Netty, Bang olav, Bang James, Kak Gusma,Itu guru2 yg the best” tambah Nico.

Vindra Whindalis Sejend DPP (K)SBSI turut memberi saran untuk Unang Silatang. Berikut sarannya,”Salam Buruh! Kami DPP kenapa perlu untuk dilaporkan masalah agar juga bahan diskusi sebelum teman-teman bersidang, jika perlu untuk ditembuskan di Kemenaker atau pusat pemerintahan kita bisa bantu. Jika perlu zoom untuk diskusi kasus bisa undang DPP atau teman-teman advokat di daerah saling sharing.Terimakasih Bang Unang masih bersama dan berjuang untu SBSI, Ujar Vindra

Vindra Whindalis menambahkan, “Kepada kawan-kawan Daerah jika perlu berdiskusi perlu Password zoom atau butuh bersama kawan-kawan DPP khususnya LBH bisa fasilitasi” tambah Vindra

Unang Silatang sangat senang dengan masukan beberapa anggota Group, hal ini terlihat pada kalimatnya, “Siap. Segera kami sampaikan. Terima kasih support teman-temam. Sangat membantu kami untuk tetap semangat berjuang’ Jawabnya.

Di akhir dialog tersebut Jilun SH. MH Mantan Hakim Adhoc PHI 2 Periode Masa Jabatan dan hingga kini masih menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (K)SBSI Sumatera Selatan juga menyapa.

“Salam Bung Silatang. Menurut saya kalah menang tetaplah berjuang, kalah bukan lagi persoalan, karena ketika hak kawan-kawan dirampas maka akan ada resiko yang harus di ambil oleh yang merampasnya.Namun coba di evaluasi lagi dari Dasar-dasar Gugatan (Posita), dengan Positum (Petitum), dengan bukti-bukti yang diajukan ke Persidangan.
Kalau memang bukti-bukti yang diajukan sejalan dengan Gugatan dan sejalan dengan fakta-fakta hukum di lapangan, sebaiknya ajukan Upaya Hukum, dan akan di pertimbangkan ulang di MA, Ujarnya

(K)SBSI NTB adalah Kita. Masalah di NTB adalah masalah kita semua, demikian pula seluruh masalah SBSI di Propensi lain semuanya masalah kita bersama.

Salam Solidaritas
Salam Redaksi SBSINEWS
28 Februari 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here