Kereta Api Bandara Minangkabau Express segera beroperasi. Rencananya, kereta yang melayani rute Stasiun Padang-Bandara Internasional Minangkabau tersebut akan diresmikan pada hari Senin, tanggal 21 Mei 2018 oleh Presiden Jokowi.

KA Bandara tersebut akan melintas Stasiun Tabing, Stasiun Duku, dan berakhir di Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, yang akan menggunakan jalur yang sama dengan KA Sibinuang yang melayani rute dari dan ke Stasiun Padang, Stasiun Tabing, Stasiun Duku, Stasiun Lubuk Alung, hingga ke Pariaman.

Untuk tahap awal, KA Bandara Minangkabau Express akan melayani rute dengan 10 kali perjalanan dari Padang ke Bandara Internasional Minangkabau dan sebaliknya.

KA Bandara Minangkabau Express menggunakan rangkaian kereta (trainset) jenis Kereta Api Diesel Elektronik (KRDE) yang dibuat PT Industri Kereta Api (Persero) alias PT INKA, yang dalam sekali perjalanan, KA tersebut mampu menampung 272 penumpang.

Keberadaan KA Bandara Minangkabau akan berdampak positif bagi warga Sumatera Barat, antara lain meningkatkan konektivitas antar-moda di Sumatera Barat sehingga mendorong peningkatan dan efisiensi aktivitas perekonomian. Selain itu, dapat meningkatkan pertumbuhan di sektor pariwisata, selain mengatasi masalah kemacetan di perkotaan.

Mengutip hasil penelitian lembaga riset dari Amerika yang menyurvei 1.300 kota di dunia dan dirilis 2017 lalu, Kota Padang menempati nomor 5 dari 10 kota termacet di Indonesia.

Dengan dioperasikannya KA Bandara, maka waktu tempuh pun jadi semakin cepat. Jika menggunakan kendaraan pribadi bisa memakan waktu hingga 45 menit, maka dengan KA bandara hanya 35 menit.

Terkait tarif KA diusulkan berdasarkan zona dan jarak. Dari Stasiun Padang ke Stasiun Tabing, sebesar Rp5.000, dari Stasiun Tabing hingga Stasiun Duku Rp5.000, dan dari Stasiun Duku masuk ke Stasiun Bandara Minangkabau sebesar Rp10.000. Total dari Padang ke Bandara sebesar Rp20.000.

Selamat ya buat warga Sumatera Barat..
Terima kasih Pakde Jokowi..
Salam NKRI Gemilang

Penulis
Wahyu Sutono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here