(Bagian Pertama)

Pemerintah melalui Kemenpan-RB akan menjaring 238 Ribu CPNS. Semoga serius memprioritaskan untuk pegawai honorer yang sudah lelah bertahun-tahun mengulur umur dan kesabaran agar segera bisa menjadi pegawai tetap aparatur sipil negara yang jelas status serta masa depannya.
Pelaksanakan Pengadaan CPNS Tahun 2018, rencana dan rekrutmen akan diarahkan untuk meningkatkan daya saing dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kata Humas Kemenpan-RB.
Amanat UU No. 43/1999 tentang Pokok Kepegawaian (pasal 2 ayat 3) mengamanatkan Pejabat yang berwenang dapat mengangkat pegawai tidak tetap. Karenanya atas dasar inilah prioritas terhadap pegawai honorer yang telah menunaikan tugas dan kewajibannya patut menrapat perhatian khusus pada kesempatan pertama rekruitmen CPNS yang dilaksanakan Kemenpan-RB untuk membuktikan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil yang mempunyai dedikasi tinggi ikut membangun bangsa dan negaranya.
Pengabaian terhadap status pegawai honorer seperti termaktub dalam UU No. 5/2014 jelas tidak senafas dengan kemanusiaan yang adil dan beradab seperti termuat dalam falaafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Istilah pegawai honorer dihapus begitu saja lalu diganti dengan istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setara statusnya dengan pekerja atau buruh outsourching.
Jadi kalau memang pemerintah serius hendak menjaring CPNS, untuk pencitaraan Pemilu, Pilpres atau Pileg.
Akan sangat simpatik bila kemanusiaan serta jelas sikap berpihaknya tetap pada rakyat, wong cilik. Sebab bisa dipastikan semua pegawai honorer adalah rakyat kecil yang tidak berdaya namun memiliki komitmetmen berbangsa dan bernegara yang tidak lahi patut diragukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here