SBSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janjinya untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) alias para pekerja di Indonesia. Anggaran sebesar Rp8 triliun sampai Rp10 triliun diusulkannya masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, guna mendanai 2 juta peserta program Kartu Pra Kerja yang menjadi salah satu janji politik saat berkampanye di ajang Pemilihan Presiden 2019.

Apabila usulan anggaran itu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka jika dihitung secara kasar setiap orang pemegang kartu akan menerima dana sebesar Rp4 juta sampai Rp5 juta dari pemerintah.

“Program ini untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra Kerja,” kata Jokowi di Sidang Paripurna DPR dan DPD, di Jakarta, Jumat (16/8) lalu.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, kehadiran program ini selain dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari para pencari kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, juga dikarenakan kompetensi yang didapat dari lembaga pendidikan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Jokowi menjelaskan, kartu ini disiapkan untuk menghilangkan kesenjangan antara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja. Selain itu, kebijakan pemberian Kartu Pra Kerja juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan saat ini dan masa mendatang terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

Melalui program ini, diharapkan kompetensi, baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja, sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi.

Dua Cara Penyaluran
Buku tersebut juga menjelaskan, Kartu Pra Kerja 2020 akan diberikan kepada 2 juta penerima manfaat. Mekanisme penyaluran Kartu akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu:

1. Kartu Pra Kerja Reguler
Target peserta program ini sebanyak 500 ribu orang. Mereka yang berminat bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja melalui LPK Pemerintah termasuk BLK, LPK Swasta, dan Training Center Industri. Dimana pelatihan dilakukan melalui tatap muka.

Sasaran dari skema ini adalah pencari kerja baru (skilling) dan pencari kerja yang alih profesi atau korban PHK (re-skilling).

2. Kartu Pra Kerja Digital
Penyaluran melalui cara ini ditargetkan bisa menjangkau 1,5 juta orang, utamanya untuk kelompok usia muda (skilling dan re-skilling). Ditegaskan dalam buku ini, untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, penduduk usia 15-18 tahun tidak termasuk dalam target.

Melalui mekanisme ini, penerima manfaat dapat memilih jenis, tempat, dan waktu pelatihan. Sebab pemerintah akan meminta dukungan dari perusahaan platform digital seperti: GoJek, Tokopedia, dan lainnya untuk berperan serta memberikan pelatihan.

“Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun tatap muka. Penyedia pelatihan merupakan lembaga pelatihan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tegas buku tersebut.

Bentuk Lembaga Pengelola
Selain perusahaan platform digital, Jokowi juga ingin program ini memberikan efek sosial ekonomi yang maksimal. Program ini didesain dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.

Program ini akan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pelatihan negeri maupun swasta, perusahaan pencari tenaga kerja, platform digital, dan juga penerima manfaat itu sendiri.

Di samping itu, dalam rangka menghadapi perubahan struktur ekonomi menuju revolusi Industri 4.0, implementasi program Kartu ini perlu dikembangkan dan didesain secara digital untuk melengkapi format yang selama ini sudah dijalankan.

Oleh karena itu, untuk menjalankan program ini, diperlukan satu lembaga pengelola atau Project Management Office (PMO) yang akan menangani implementasi program Kartu Pra Kerja baik akses regular maupun digital.

Buat kamu yang berminat mendapatkan bantuan dari pemerintah sambil mencari kerja, selamat menantikan kelanjutan informasi program Kartu Pra Kerja ya.

Tapi kalau kamu tidak mau berpangku tangan pada program pemerintah untuk menjadi sejahtera, tidak ada salahnya merintis bisnis sendiri dengan modal Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa kamu dapatkan secara mudah lewat CekAja.com. (Sumber: Cejaka.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here