SBSINews – Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus terkait rencana unjuk rasa serikat buruh yang meminta agar pemerintah dan DPR tak melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Sudah menjadi atensi. Sedang dalam proses pembahasan di internal Istana,” ujar Dini melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2020).

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tak berkerumun untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Namun saat ditanya kepastian soal apakah Presiden bakal mengeluarkan keputusan resmi untuk tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja bersama DPR, Dini mengaku tak tahu.
“Belum tahu,” papar dia.

Untuk diketahui, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan berlanjut di DPR. Rapat paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).

“Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Aksi tersebut akan dilakukan pada pertengahan April dengan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek.

Said mengatakan, aksi buruh akan dipusatkan di depan gedung DPR.

“Kalau ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, tanyakan pada lembaga DPR. DPR yang telah memulai dan menabuh,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurut Said, DPR tidak memiliki hati dan empati terhadap para buruh dengan tetap melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Said mengatakan, DPR sebaiknya fokus membantu pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19, terutama terkait nasib buruh yang rentan terkena PHK karena wabah virus corona.

“DPR tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing,” kata Said.(Kompas.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here