Banda Aceh – Setidaknya terdapat dua agenda yang disampaikan Plt. Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin saat menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

“Pertama terkait dengan rencana pendirian UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi di Simeulue dan pergantian penggunaan Barang Milik Negara yaitu bangunan Lapas Sinabang yang lama yang telah dihibahkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Selasa (4/10/2022) saat menerima audiensi Sekda Simeulue di ruangan kerjanya.

Terkait dengan pendirian UKK Imigrasi, ia pun menyampaikan bahwa wacana ini sudah dibahas sejak lama. Menurut Meurah Budiman, semua faktor sudah memenuhi bagi Kabupaten Simeulue untuk didirikan UKK Imigrasi.

“Usulan dari Pemkab Simeulue ini akan coba kita tindak lanjuti. Karena memang potensi yang ada pada Kabupaten Simeulue harus kita dukung dengan menyediakan layanan keimigrasian,” jelasnya.

Selain itu, terkait pergantian penggunaan Barang Milik Negara, Meurah Budiman menerangkan pihaknya telah menyurati Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut, sudah kita sampaikan bahwa terkait dengan penggunaan BMN Kementerian Hukum dan HAM sebagai underfying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), terdapat BMN yang telah dilakukan penghapusan dengan tindak lanjut hibah sebagaimana yang telah dilampirkan,” ungkap Meurah Budiman.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kabag Progam dan Humas Mahyadi, dan Kabag Umum Hendri Rahman.

Diakhir kunjungan, Asludin mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Ia berharap kerjasama ini berdampak baik pada pembangunan Kabupaten Simeulue.

“Terimakasih atas sambutan dan masukannya, semoga kita dapat terus bekerjasama dengan baik,” pungkas Asludin

4/10/2022

Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here