USULAN pelantikan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) membuat logika politik dan nalar kebangsaan kita patut dipertanyakan mengingat mantan Menteri Tenaga Kerja RI era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ini masih tersandera kasus “Duren Gate” yang sudah lama belum tertangani maksimal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Selain persoalan tersebut diatas sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak memiliki legitimasi untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR RI. Dengan demikian Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partainya tak berhak menduduki kursi pimpinan MPR RI.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/siapa-yang-disasar-prabowo-dengan-pidato-indonesia-bubar-2030/
Dasar hukum pengangkatannya tidak ada. Belum lagi dengan percaya diri Cak Imin mempromosikan dirinya untuk calon Wakil Presiden RI. Kegelisahan lemahnya introspeksi diri PKB ini membuat Fahris dan kawan-kawan yang mengatasnamakan Pergerakan PKB melalui rilis yang diterima pada Senin, 26 Maret 2018 mengatakan “Kursi pimpinan MPR RI tidak bisa diberikan kepada PKB dan jika itu terjadi jelas ini merupakan kelalaian negara. Karena itu kami akan melakukan aksi penolakan dan membongkar kasus duren,” ujar Fahris.
Menurutnya tuntutan penolakan akan disampaikan kepada Presiden RI untuk segera merealisasikan poin ke-4 dari Nawacita Presiden Joko Widodo. Tuntutan berikutnya ditujukan kepada KPK segera bongkar Kasus Duren yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar. KPK harus panggil dan periksa Cak Imin, tegas Fahrus.
Lemahnya Introspeksi diri para elite di tanah air memang merupakan fenomena berbangsa terparah saat ini. Seseorang yang diduga korupsi bahkan melanggar HAM pun dapat melenggang menjadi pejabat negara walaupun setelah menjabat di non-aktifkan karena proses hukum yang menimpanya sedang berlangsung.
Itulah yang terjadi pada Setya Novanto Mantan Ketua DPR RI. Introspeksi diri sudah menjadi barang langka bahkan tidak malu-malu memimpin lembaga yang menjadi representasi kedaulatan rakyat.
Menunggu kesadaran introspeksi diri sebagai bentuk konkrit revolusi mental sungguh teramat berat, karena itu solusi satu-satunya adalah penegakan hukum, sehingga dengan demikian seseorang baru sadar bahwa mereka telah melakukan kesalahan fatal terhadap Bangsa ini.
Rasa malu sudah tidak ada lagi, jadi tegakkan hukum seadil-adilnya. Itu solusinya.
Ditulis Oleh: Andi Naja FP. Paraga