Oleh: Andi Naja FP Paraga

Pengantar

Kegagalan kedua bagi Pemerintah, Apindo, Kadin dan Serikat Buruh/Pekerja memperbaiki Draft RUU Cipta Kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan minggu lalu memang patut terjadi karena pola yang sama kembali diulang seperti pertemuan pertama pembahasan draft RUU Cipta Kerja ini pada bulan Maret 2020 di Kantor Menko Perekonomian, bahkan pernah juga terjadi Dialog Tokoh-tokoh Senior Serikat Buruh/Pekerja, Apindo, Kadin dan Pemerintah di Kantor Menkopolhukam RI tak mampu menjadi entry point untuk pembahasan RUU Cipta Kerja yang lebih Aspiratif dan Akomodatif.

Sebetulnya banyak pihak berharap pembahasan Jilid II RUU Cipta Kerja yang langsung mempertemukan para pihak ini akan menjadi langkah strategis untuk membahas titik krusial dan titik temu yang telah menjadi perdebatan panjang diruang publik. Pemerintah dan Apindo-Kadin diharapkan memberi ruang kepada Serikat Buruh/Pekerja untuk turut menuangkan gagasan dan pemikiran yang tidak hanya mengoreksi beberapa Pasal dan Ayat tapi juga memberi Alternatif pasal dan ayat yang mengakomodasi keinginan para pihak.

Serikat Buruh Tetap Menolak

Serikat Buruh/Pekerja tetap menolak Draft RUU Cipta Kerja ini yang tidak hanya berpotensi menghilangkan beberapa hak buruh/pekerja dan Kewajiban-kewajiban pengusaha terhadap buruh/pekerja, namun juga berpotensi menghilangkan hak Serikat Buruh/Pekerja. Walaupun Undang Undang No.13 Tahun 2002 dirasa menyengsarakan buruh/pekerja akan tetapi RUU Cipta Kerja ini jauh lebih parah.

Oleh karena itu Serikat Buruh/Pekerja tidak akan pernah menyetujui bahkan menolak keras pembahasannya RUU Cipta Kerja ini di Forum Balegnas DPR RI. Dengan menyatakan diri keluar dan tidak terlibat dalam pembahasan bahkan keluar dari Tim bentukan Kemnaker RI sikap Said Iqbal Presiden KSPI dan Andi Gani Nuwawea Presiden KSPSI semakin menegaskan penolakan SB/SP terhadap RUU Cipta Kerja ini semakin keras dan tegas. Bahkan kesabaran Pengurus SB/SP yang diajak berdialog dalam rapat di Kantor Kemnaker RI Jumat 8 Juli 2020 yang lalu tanpa diberi ruang berpendapat sudah sangat luar biasa.

Demo Mahasiswa 16 Juli 2020 menolak RUU Cipta Kerja

Rencana Elemen Mahasiswa akan turun aksi menolak RUU Cipta Kerja Kamis 16 Juli 2020 mendatang tentu saja akan semakin melegitimasi Penolakan Serikat Buruh/Pekerja ini. Rencana aksi didepan Gedung DPR RI di Senayan Jakarta ini tentu saja akan di Support oleh Serikat Buruh/Pekerja dan sangat mungkin mereka akan mengambil bagian dalam aksi tersebut. Lagi-lagi Baleg DPR RI akan menerima tamu rutin DPR RI tetapi bukan dengan wajah penuh senyum.

Dukungan terhadap aksi mahasiswa nanti juga datang dari komponen lain seperti Ormas dan LSM bahkan sejumlah forum-forum diskusi akan turut menyuarakan penolakan dan meminta DPR RI untuk tidak mengagendakan RUU Cipta Kerja dalam Prolegnas 2020. Balegnas DPR RI yang dipimpin Suparman Andi Aghtas memang harus cerdas dan cermat menyikapi penolakan ini dan sebaiknya mengeluarkan RUU Cipta Kerja dari Prolegnas.

K(SBSI) dan BALEG PROLEGNAS

Sejak diperoleh Sikap Serikat Buruh/Pekerja yang menjadi Tim Pembahasan RUU Cipta Kerja di Kemnaker RI minggu yang lalu kami (Penulis) sudah mengirimkannya melalui WhatsApp kepada Suparman Andi Aghtas Ketua Baleg DPR RI dengan harapan agar DPR RI segera turut mengetahui Sikap Serikat Buruh/Pekerja. Sosialisasi hasil pertemuan tersebut juga dibagikan kepada Anggota Balegnas lainnya termasuk kepada Dr Ribka Tjiptaning dan Taufik Basarah bahkan kepada Azis Syamsuddin salah satu pimpinan di DPR RI.

(K)SBSI sejak awal memang sudah menolak tapi mempersiapkan konsep bahkan Draft RUU Cipta Kerja Sandingan khusus RUU Cipta Kerja sewaktu RUU ini masih bagian dari Rencana Omnibus Law bahkan telah siap menjadi pembicara lewat usulan Fraksi PKB DPR RI. (K)SBSI pun telah membagikan Draft Sandingan tersebut kepada sejumlah anggota Baleg dan pimpinan DPR RI. Artinya (K)SBSI pun telah mengambil peran yang tidak kecil walaupun Kemnaker RI tidak memasukkan (K)SBSI dalam Tim Pembahasan RUU Cipta Kerja jumat yang lalu.

Kesimpulan

Jalan Terjal kembali akan didapatkan oleh Pemerintah dan DPR RI jika tak mengeluarkan RUU Cipta Kerja dari Propenas.Serikat Buruh/Pekerja tentu siap menghadapi situasi ini apapun resikonya.(120720)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here