Oleh: Andi Naja FP Paraga

Pengantar

Persoalan Buruh Migran Indonesia (PBMI) menjadi persoalan terpelik di musim pandemi Covid – 19 di luar negeri terutama di Kerajaan Arab Saudi. Jangankan PMBI non prosedural bahkan yang prosedural saja terkendala berbagai hal. Memang ada yang terkendala tetapi hanya karena kendala transportasi reguler yang belum dibuka tapi para majikannya bisa memulangkan mereka lewat penerbangan khusus bahkan eksklusif. Tapi yang sudah berada dalam penanganan agen tetap tidak mudah.

Respon Dirjen Binapentaker RI

Pengaduan Saya lewat WhatsApp kepada Aris Wahyudi Plt Dirjen Binapenta pada 16 -17 Juni 2020 terkait keluhan sejumlah Pekerja Migran yang berada di Kantor Keagenan ALMAHARAH HARMONY COMPANYA di Almansyuriah Kota Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia yang pemulangannya tertunda empat bulan karena pihak agen tak kunjung membelikan tiket direspon langsung oleh beliau dengan menghubungi Atase Ketenagakerjaan di KBRI Riyadh. Sang Atnaker menjawab ada 400 lebih pengaduan serupa dan telah berkoordinasi dengan para agen bahwa kendala pemulangan PMBI ini adalah mahalnya harga tiket sebesar tiga kali lipat akibat belum dibukanya penerbangan reguler.

Artinya jika Kerajaan Arab Saudi belum memberlakukan Kondisi Normal maka mustahil PBMI tersebut bisa dipulangkan hingga usai Musim Haji. Artinya hingga bulan September 2020 tidak ada kejelasan pemulangannya.

Agen menjadi titik krusial Pemulangan PMBI

Masalah Pemulangan menjadi rumit justru pada Jasa Keagenan PMBI yang memilih menghitung untung rugi memulangkan mereka dengan biaya 3(tiga) kali lipat per orang sementara tidak mustahil pembayaran jasa keagenann oleh majikan pemesan TKW sudah lunas jihad PBMI itu diterima Sang Majikan bulan pertama mereka bekerja. Hitungan untung rugi jelas sangat memprihatinkan dan semakin memperpanjang penantian dalam penderitaan hidup di penampungan dimana jadwal sarapan pagi pun sudah bergeser ke makan siang.

Agen semestinya bisa menempuh berbagai cara termasuk bagaimana melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tetapkan diberikan tarif normal. Agen harus melakukan loby dengan Kementerian Perhubungan Arab Saudi dan membicarakan kondisi apa adanya dan memohon fasilitas keringanan harga tiket atau bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk fasilitasi. Bukankah Agen memiliki PJTKI di Indonesia yang dapat diminta untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah kita sendiri di Jakarta.

Langkah Kontroversial Agen

Alih-alih mencari solusi pemulangan justru Pihak Kantor Keagenan PBMI ini menawarkan kepada TKW untuk mau dipekerjakan kembali dan terjadi berulang-ulang. Tentu syaratnya harus memeriksa kesehatan kembali seperti saat awal TKW hendak diberangkatkan dari daerah. Para TKW menolak karena tekad mereka adalah pulang dan berobat di Indonesia saja. Sikap Kantor Keagenan ini dikeluhkan oleh Para TKW dan sayangnya pihak KBRI Riyadh tidak tahu persoalan ini karena Para TKW memiliki kesulitan untuk melapor bahkan mendapatkan ancaman untuk tidak melaporkannya kepada KBRI. Sampai kapan hal ini dibiarkan tanpa diketahui oleh KBRI terutama Atase Ketenagakerjaan RI jika hanya berkonsultasi dengan Kantor Keagenan saja. Kapan keluhan PBMI bisa terdengar. Allahu Aqlam bishowab.(170620)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here