JAKARTA SBSINEWS – Demo aliansi Driver online indonesia (ALIANDO) yang dimulai sejak Senin hingga Rabu (12 – 14/2018) dengan sasaran aksi Kementrian Perhubungn RI.
Aksi dilakukan tidur selama 2 Hari yang dikordinatorkan Oleh Baja Selaku Kordinator Demo Aliando (aliansi Driver Onlin3 Indonesia)
Aksi yang dimulai sejak Senin (12/11) yang dimulai Lippo Kuningan dengan rute lippo Kuningan – Bundaran HI – Patung Kuda – Balaikota dan tetsentral di Kemenhub.
Sejak Senin sampai Rabu peserta aksi melakukan aksi dengan menginap selama dua malam di Kantor Kemenhub. Puncak aksi yaitu Rabu (14/11) dengan tambahan peserta dari Aliansi Driver Online Bogor sejumlah 10 mobil dan empat mobil driver online wilayah Bandung Kota dan Sekitarnya, Jumlah Peserta Aksi Kurang Lebih pada Rabu (14/11) berjumlah 5 ribu orang driver online dengan 1500 mobil oline yang dikerahkan dalam aksi ini.
Tuntutan para driver dalam aksi ini adalah:
1. Mentut agar dibuka kembali akun driver yang terkena putus mitra (PM/ SUSPEND) untuk dievaluasi.
2.Menuntut agar pihak owner melaksanakan Instruksi Kemenhub Mengenai Tarif Batas Bawah yaitu sebesar Rp.3500 dan Batas Atas sebesar Rp.6500.
3.Menuntut Dirjen Pajak untuk mengambil uang eks driver online yang terkena suspend maupun Putus Mitra untuk menjadi pemasukan bagi kas negara berupa PNBP.
4.Mendorong pemerintah untuk membuat satu badan hukum yang sah untuk transportasi online
Dihadiri Dirjen Perhubungan Darat beserta Eselon 1 Kemenhub, Dirjen Pajak dan Kapolres Jakarta Pusat.
Aksi ini mendapat tanggapan yang serius dari Menteri Perhubungan Budi Karia. Hal ini seperti keterangan tertulis Menhub yang di terima Tempo Online Rabu (14/11).
” Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil perusahaan terkait. Saya akan mendorong perusahaan untuk segera duduk bersama para pengemudi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 14 November 2018.
Informasi yang diperoleh SBSINEWS bahwa kelanjutan aksi ini akan ada pertemuan dengan menghadirkan semua pihak terkait pada Jumat (16/11) yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan. (SM)