SBSINEWS – Sebanyak 21 nama calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dari penilaian hasil kerja panitia seleksi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa 18 September 2018.
Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo, menyatakan kepada SBSINEWS nantinya Presiden Jokowi akan menyerahkan lagi 14 nama ke DPR, untuk selanjutnya diuji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya tujuh nama pimpinan LPSK periode 2018-2023 ditetapkan.
“Kami harapkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, DPR juga dapat memilih tujuh pimpinan LPSK yang baru,” ujar Harkristuti dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 18 September 2018.
Harkristuti menyampaikan, 21 nama diperoleh dari seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2018. Sejumlah 21 nama itu dinilai memenuhi lima kriteria yang ditetapkan, yaitu kompetensi, motivasi, dan pengalaman, independensi dan integritas, kemampuan bekerja sama, serta kepribadian.
“Lima kriteria ini yang kami pilih, yang kami ukur dari para calon sehingga menghasilkan 21 nama,” ujar Harkristuti.
Selain itu, menurut Harkristuti, komposisi nama juga telah memenuhi unsur keterwakilan perempuan, di mana tujuh dari 21 nama terpilih adalah perempuan. Dari tingkat pendidikan, enam orang merupakan lulusan S3, 13 orang lulusan S2, dan tiga orang lulusan S1.
Sementara itu, latar belakang nama-nama itu adalah purnawirawan Polri sebanyak tiga orang, purnawirawan TNI sebanyak satu orang, petahana sebanyak tiga orang, dosen sebanyak empat orang, advokat sebanyak empat orang, aktivis sebanyak empat orang, serta pegawai LPSK sebanyak dua orang.
“Bapak Presiden diharapkan menyampaikan 14 nama ke DPR, dan DPR nanti akan melakukan fit and proper test,” ujar Harkristuti.
Berikut adalah 21 nama itu: Brigjen Pol Dr. Achmadi, S. H., M. AP., (Dr. iur) Antonius PS Wibowo, S. H., M.H., Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo, Kolonel Dr. Aguistinus Purnomo Hadi, S. H., M. H., Dr. H. Askari Razak, S. H., M. Hum., Edwin Partogi Pasaribu, S. H., Dr Elfina Lebrine Sahetapy, S. H., LL.M., Drs Hasto Atmojo Suroyo, M. Krim., Lamria Siagian, S. H., M. H., Dr. Livia Istania DF Iskandar, M. Sc., Dr. Maneger Nasution, M. A., Brigjen Pol (Purn) Drs. Mohammad Safei, S. H., M. H., Mufti Makarimal Ahlaq, S. HI., Ratna Bantara Munti, S. Ag., M. Si., Sondang Frishka, S. H., LL. M., Sudaryatmo, S. H., Sugiharti, S. H., M. H., Susilaningtyas, S. H., Syamsudin Radjab, S. H., M. H., Dr (c). Tasman Gultom, S. H., M. H., A. A. A. I. (K)., C. L. A., Teuku Raja Arif Faisal, S. H., M. H.
Mengenai hal ini Sekjend DPP (K) SBSI Bambang Hermanto melalui telphon mengatakan kepada SBSINEWS bahwa 21 nama calon yang diusulkan tersebut terdapat satu – satunya calon perempuan yang merupakan aktivis buruh dan juga adalah seorang lawyer.
“Nama – nama yg diusulkan ke Presiden Alhamdulillah ada satu nama yang mewakili perempuan, berlatar belakang aktivis buruh yang sepak terjangnya selama ini berani, jujur dan komitmen dalam mengadvokasi buruh yaitu Sugiharti . Dia selain sebagai aktivis buruh juga adalah seorang advokat mudah. Sugiarti tidak perlu diragukan lagi kemampuannya dibidang hukum, sehingga memiliki kompetensi untuk mengemban tugas di LPSK, saya berharap Presiden dan DPR RI memilih Sugiharti menjadi bagian dari Pimpinan LPSK, “ ucap Bambang. (sabinus)