SBSINesw – Sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini, Kamis (8/10)
Aksi turun ke jalan ini menjadi rangkaian dari mogok nasional yang dilakukan kelompok buruh selama tiga hari sejak Selasa (6/10) di beberapa daerah.

Unjuk rasa dan mogok yang dilakukan buruh adalah hak dasar setiap warga. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR yang tugal-ugalan melahirkan regulasi merugikan masyarakat.

Sekitar 20 ribu orang berasal dari aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang akan mendatangi Istana Negara pada Rabu (07/10).

Aksi massa yang terjadi diberbagai daerah pada dasarnya adalah luapan kekesalan terhadap UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR pada Senin (05/10) yang merupakan UU hasil inisiatif Pemerintahan Jokowi Dodo. Maka aksi – aksi tersebut juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Omnibus Law dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Pimpinan Said Iqbal menyatakan tidak ikut ambil bagian dalam unjuk rasa di Istana bersama kelompok buruh lain dan mahasiswa.

Meskipun demikian pihaknya tetap menggelar aksi mogok nasional di wilayah dan pabrik masing-masing.

Sedangkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia juga ambil bagian dalam aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Istana Negara. Mahasiswa dari 300 universitas, baik dari Jabodetabek hingga wilayah lain seperti Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi akan bergabung dengan kelompok buruh.

Gelombang penolakan UU Omnibus Law Ciptaker terus berlangsung sejak DPR mengetok palu pengesahan UU penarik investasi itu. Kelompok buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil di berbagai daerah turun ke jalan mendesak pemerintah membatalkan UU tersebut.

Aksi massa telah berlangsung di sejumlah daerah, seperti Bandung, Bekasi, Tangerang, Bandar Lampung, Semarang, Yogyakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain. (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here