Jakarta, SBSINews – Resmi mendeklarasikan bahwa dirinya bakal maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada 2019 mendatang, Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Hari Buruh International (MayDay) mendapat suntikan semangat dari ribuan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dukungan tersebut dinyatakan resmi usai Prabowo menandatangani perjanjian yang berisikan 10 poin kontrak politik dirinya jika terpilih menjadi presiden.
Menanggapi kontrak politik tersebut Prabowo mengaku memang sesuai dengan visi misinya sejak awal. Kontrak politik itu juga ditanda tangani Presiden KSPI Said Iqbal. Prabowo dan Said Iqbal lalu bersalaman dan memamerkan dua lembar kertas yang baru saja ditandatangani. Sekitar 8000 buruh yang hadir langsung bersorak.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/tanda-tangani-kontrak-politik-may-day-2018-sejarah-baru-kspi-dan-prabowo/
Berikut 10 poin tuntutan buruh yang diteken Prabowo:
- Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.
- Revisi jaminan pensiun nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.
- Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.
- Stop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.
- Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.
- Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan yayasan.
- Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.
- Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.
- Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.
- Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.