SBSINews – Koordinator wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Aceh, Ayah Ishak Yusuf menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dibawah kepemimpinan Prof Dr Mukhtar Pak Pahan, SH MH, yang diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Kependudukan (DISNAKERMOBDUK) Aceh, Ir. Iskandar Syukri, MM MT, Senin 21 September 2020.
“Salinan SK ini kita serahkan, setelah Pengadilan Tata Niaga dan Mahkamah Agung memenangkan Prof Dr Muktar Pak Pahan sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP KSBSI),” ungkap Koordinator wilayah KSBSI Aceh., Selasa 22 September 2020 di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, kita juga menyampaikan permintaan kepada Kadisnakermobduk Aceh, untuk lebih memperhatikan nasib tenaga kerja lokal. Saat ini nasib buruh/pekerja di PHK sepihak, demikian juga halnya dengan tenaga kerja kontrak yang mengalami nasib serupa. Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan.
Demikian juga halnya dengan Undang-Undang ‘Omnibus Law’ yang dinilai tidak berpihak kepada buruh dan pekerja.
“Jangan sampai Tenaga Kerja Asing (TKA) China mendapatkan prioritas untuk bekerja di Aceh, sementara tenaga kerja lokal malah tidak mendapatkan pekerjaan, seperti yang terjadi di Nagan Raya,” tegas Ayah Ishak yang juga pernah menjabat Ketua DPD Partai Buruh Aceh.
Lebih lanjut Ayah Ishak mengatakan, setelah ditunjuk sebagai Koordinator wilayah Aceh, tugas kita selanjutnya adalah, segera melakukan pembenahan dan penyegaran kepengurusan KSBSI di Aceh sesuai arahan dari DPP. dibawah kepemimpinan Prof Dr Mukhtar Pak Pahan.
Oleh karena itu, kita dengan tegas meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lagi mengatasnamakan serta tidak mempergunakan atribut KSBSI tanpa sepengetahuan pihak kita.
Diakhir penyampaiannya, Ayah Ishak Yusuf mengajak rekan-rekan KSBSI Aceh di bawah kepemimpinan yang lama, apabila ingin bergabung kedalam KSBSI dibawah kepemimpinan Mukhtar Pak Pahan kita persilahkan.
“Kita tidak menginginkan perbedaan pandangan menjadi penghalang untuk berbuat yang terbaik bagi buruh/pekerja di Aceh khususnya. Mari kita melangkah bersama memperjuangkan nasib buruh kita menuju kesejahteraan lebih baik,” pungkas Ayah Ishak Yusuf. (Terpongbarat.com)