SBSINews – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar konferensi pers di jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (05/11/19).

Dalam kesempatan tersebut, KSPSI mengecam tindakan arogan PT Surya Madistrindo (Kota Tangerang) yang diketahui sebagai distributor anak perusahaan PT Gudang Garam Tbk (Cempaka Putih Jakarta) yang diduga anti serikat pekerja.

“Kita menagih apa keputusan akhir dari perseteruan ini,” papar Dedi Sudrajat selaku Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten saat dilangsungkannya press release, 14.00 WIB (5/11) siang.

Dalam persiapannya, KSPSI akan melakukan unjuk rasa akbar yang akan dilakukan pada 11 sampai dengan 15 November 2019 kepada PT Surya Madistrindo, dan akan dilanjutkan pada 18 sampai dengan 22 November 2019 kepada PT Gudang Garam Tbk.

“Kita akan buat tenda atau posko perjuangan. Kalau niat baik kita tidak direspon dengan baik,” ujarnya.

Adapun 3 butir tuntutan yang dilayangkan oleh KSPSI yakni, Cabut dan atau batalkan keputusan mutasi terhadap seluruh pengurus PUK SPSI PT Surya Madistrindo terhadap 14 orang pekerja. Hapuskan segala bentuk intimidasi dan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh. Berikan kebebasan berserikat kepada seluruh pekerja.

“Kita pun masih kurang mengerti, kenapa mereka anti serikat. Kita akan memboikot produk-produk dari Gudang Garam secara Nasional,” tegasnya.(Fokus lensa/ Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here