SBSINews – Kebijakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin menerbitkan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tak hanya meresahkan para pekerja, khususnya kaum buruh, di Tanah Air, tapi juga menimbulkan keprihatinan pekerja di seluruh penjuru dunia.
Terbukti, saat ini telah muncul sebuah petisi berskala internasional yang didukung anggota serikat pekerja (SP) perwakilan dari 127 negara.
Petisi yang dibuat Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu ditayangkan di website labourstartcampaigns.net.
Hingga Kamis (20/8/2020) pukul 11:10 WIB, dari pantauan dekannews.com, diketahui kalau petisi bertajuk “Indonesia: Stop Widodo’s Omnibus Bill and protect workers and their families” itu telah didukung 3.167 orang.
Anggota SP perwakilan 127 negara yang mendukung petisi tersebut di antaranya berasal dari Inggris, Perancis, Spanyol dan Belanda.
Berikut isi petisi dalam bahasa Inggris itu setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:
“Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang merupakan gabungan dari FPPI, SP JICT dan FBTPI serta Gerakan Rakyat Nasional menolak upaya Pemerintah Indonesia mengesahkan Omnibus Law RUU Cilaka yang berupaya memanfaatkan krisis Covid-19 saat ini untuk mengurangi upah, menghapus hak, dan mengikis hak-hak pekerja di Indonesia.
Pemerintah Presiden Joko Widodo berpendapat bahwa RUU yang bertujuan untuk menulis ulang 79 undang-undang ini untuk mengundang investasi asing yang lebih besar, mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Namun kenyataannya Omnibus Law RUU Cilaka hanya akan merugikan masyarakat pekerja dan lingkungan. Ini harus dihentikan”.
Informasi bahwa petisi ini didukung perwakilan SP dari 127 negara, disampaikan sutradara film dokumenter Sexy Killer, Dhandy Laksono, melalui akun Twitter-nya, @Dandhy_Laksono, Kamis (20/8/2020).
“Buruh dan anggota serikat pekerja perwakilan 127 negara berpartisipasi dalam petisi internasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya. (DekanNews.com)