DELIS SERDANG SBSINEWS – Kamis (15/11) Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Pekerja Deli Serdang melakukan pertemuan atau tepatnya disebut tatap muka dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang di kantor bupati Deli Serdang untuk membicarakan Upah Minimum 2019 karena Bupati sedang Umroh.
Peserta pertemuan tatap muka ini antara lain Sekda, Kabag Hukum, Plt Kadis Tenaga Kerja, Kepala Dewan Pengupahan, Aliansi Buruh Pekerja Deliserdang, sedangkan bupati sedang menjalankan ibadah Umroh.
Dalam tatap muka tersebut Aliansi Buruh Pekerja Deli Serdang menyampaikan beberapa tuntutan antara lain: Menolak pp 78, menuntut untuk di tinjau ulang upah yg tidak berdasarkan 60 item, menuntut kenaikan upah berdasarkan 60 item yg telah di atur dalam UU Nomor 13/2003
Tuntutan – tuntutan tersebut akan di beritahukan ke wakil bupati oleh Sekda , Kabag Hukum, Plt Kadis Tenaga Kerja, Ketua Dewan Pengupahan pada Senin (19/11) dan selanjutnya mereka akan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan Aliansi Buruh Pekerja Deli Serdang. (SM)