SANGATA SBSINews – Pertemuan Pengurus SB/SP dalam melakukan verifikasi keanggotaan pada 14 Maret 2019 di Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur di hadiri sembilan SB/SP dari 14 SB/SP
yang tercatat di Disnakertrans Kutai Timur.
Pertemuan yang sekaligus rapat tersebut dibuka oleh Drs. Darius Jiu Dian, M.si. Kepala Disnakertrans Kutai Timur.
Dalam rapat
tersebut banyak hal yang dibicarakan dan salah satunya menyangkut kasus – kasus
buruh di Kutai Timur.
Setelah selesai rapat ketua DPC FPPK SBSI Kutai Timur Bernadus A. Pong
mengusulkan untuk membentuk Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja kepada peserta
yang hadir.
Adapun latar – belakang pemikiran Bernadus A. Pong adalah untuk mengayomi
semua serikat yang ada dan bersama – sama memperjuangkan hak-hak buruh di Kutai Timur.
Bila buruh bersatu Saya yakin semua masalah bisa diselasaikan dengan baik,” Ujar Bernadus.
Dengan kesepakatan membentuk forum komunikasi SB/SP tersebut para pengurus
SB/SP yang ada di Kutai Timur sepakat untuk mengadakan pertemuan pada 18/03/2019 bertempat di ruang mediasi Disnaker Kutai Timur, hadir
dalam pertemuan tesebut; dari DPC FPPK SBSI: Bernadus A. Pong, Dionisius Nabit dan Rikardus Yn.
Ento.SPsi. Dari DPC SPN: Protus Donatus Kia, Sri Sulastri Lumbanraja dan Palulungan. Dari PC SPKEP SPSI: Ridwan dan Imran. Rs, Yunus. Dari DPC FPE KSBSI: Arham dan Lukman. Dari DPC PPMI: Nanang Guprani dan Tabrani Yusuf.
Dari hasil pertemuan tersebut terbentuklah Struktur Pengurus Forum Komunikasi
Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kutai Timur dengan komposisi :
Ketua: Protus Donatus Kia
Wakil Ketua: Nanang Guprani
Sekretaris: Bernadus A. Pong
Wakil Sekretaris: Tabrani Yusuf
Bendahara : Yunus
Wakil Bendahara : Hilarius P. Radja
Advokasi: 1. Slamat
2. Ridwan
3. Sri Sulastri
4. Dionisius Nabit
Humas: 1. Imran
2. Baharuddin
Konsolidasi : 1. Arham
2. Kaletus Legi
3. Palulungan
4. Rikardus YN. Ento. SPsi.