JAKARTA SBSINews – Usai Sholat Jumat (08/03) Saya dan Bang Udin (sapaan Bapak Bahruddin) mantan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Sunda Kelapa di Masjid Al Bahrain Pelabuhan duduk santai berdiskusi tentang Tenaga Kerja Bongkar Muat dan Koperasi Buruh di Pelabuhan, sambil menikmati kopi.

Bang Udin bercerita tentang banyak hal, termasuk rencana Rapat Anggota Tahunan (RAT) KTKBM Pelabuhan Sunda Kelapa yg direncanakan pada kamis (14/03/ 2019) di Jakarta Utara.

Hampir di semua pelabuhan bongkar muat terbentuk KTKBM yang anggotanya adalah buruh pelabuhan atau burih bongkar muat, tetapi tidak semua KTKBM yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi merupakan bagian dari Serikat Pekerja Maritim (SPM).

“Maaf Bang tidak semua Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan di seluruh indonesia dibawah SP Maritim,” tukas Bang Udin.

Lanjut Bang Udin,” Seingat Saya hanya empat TKBM saja yang menjadi anggota SPM yaitu: TKBM Sunda Kelapa,TKBM V Cirebon,TKBM Semarang dan TKBM Surabaya, sementara sisahnya di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi banyak yang bergabung di Serikat Pekerja Tranportasi Pelabuhan Indonesia (SPTPI) dan ada juga serikat pekerja lainnya.”

TKBM tidak mengikatkan diri pada satu Serikat Pekerja/buruh, hanya saja anggota TKBM itu terdiri dari anggota serikat yang mana TKM tidak mengikatkan diri pada satu serikat. Antara serikat dengan TKBM berdiri sendiri atau mandiri.

“Hanya saja TKBM itu membutuhkan Serikat Buruh yang sungguh – sungguh bisa memperjuangkan kesejahteraan mereka, maka mereka akan bergabung ke Serikat Buruh tersebut,” Ujar Bang Udin sambil menyedot Dji Sam Soe.

TKBM Pelabuhan Tanjung Priok bergabungnya di SPTPI, sedangkan kami di SPMI itu contoh yang bisa membuktikan bahwa kami TKBM ini bebas berserikat tentu tergantung kemana kecendrungan pengurus koperaai TKBM.

Jadi kalau ada acara Koperasi TKBM Nasional pastilah membawa bendera SP/SB masing-masing. Kalau sudah acara koperasi yang kita bicarakan memang persoalan Koperasi TKBM.

Misalnya apakah Pengurus KTKBM sudah mengusulkan penyesuain upah selambat-lambatnya bulan Februari setiap tahun, berapa kenaikannya. Karena umumnya buruh Kami digaji harian harus dihitung cukup atau tidak jika dihitung sebulan senilai Upah Minimum Propinsi, kalaupun tidak cukup setidaknya mendekati.

“Hal – hal seperti inilah yang diperjuangkan oleh pengurus KTKBM. Kalau tidak mengusulkannya ya gak mungkin usulan datang dari pengusaha,” Ujar Bang Udin.

Tugas Pengurus Koperasi TKBM itu memang memperjuangkan kesejahteraan anggota, karena itu saya sering menanyakkan kepada para mandor apakah semua TKBM sudah sesuai UMR atau belum, atau apakah sudah jadi peserta BPJS atau belum.

Itu sangat penting untuk terus saya tanyakan walaupun peran saya sekarang ini hanya Pengawas Koperasi bukan lagi Pimpinan Koperasi TKBM Pelabuhan Sunda Kelapa.

Nah nanti kami akan evaluasi di RAT Maret 2019 ini. Bung Andi datang saja memantau RAT kami seperti apa, tentu sebagai tamu atau Jurnalis .

“Semua akan dievaluasi, tetapi anggota juga harus kritis, kalau tidak bagaimana kita bisa memperbaiki kekurangan kita,” Tegas Bang Udin.

Saya pun mengakhiri perbincangan Kami karena ada keperluan lain.

Terima kasih Bang Udin tetap semangat lekas sembuh ya Bang. Sampai jumpa di RAT Maret 2019 di Jakarta Utara. (ANFPP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here