Dianggap tidak ada hal yang mengharuskan hadirnya Kepmennaker Nomor 104 yang disosialisasikan Kamis 19 Agustus 2021 Pukul 13.00 WIB sampai dengan Selesai membuat Pengurus Serikat Buruh/Serikat Pekerja bertannya, Apa Urgensi hadirnya Kepmen 104 ini. Belum lagi sulitnya bergabung dalam diskusi Secara Virtual semakin menambah kekesalan.

Diperparah lagi Panitia sosialisasi Kepmenaker 104 menutup room chat sehingga dikesankan
Kayaknya tidak mau menerima masukan dari buruh. “Kemnaker jangan takut dong.
Tabik” Ujar Timboel Siregar salah Seorang Trainer Hubungan Industrial

Timboel Siregar semakin membuat diskusi di WAG Trainer memanas dengan pernyataannya, “Bu Dirjen nggak suka chat yang dibuat buruh. Wah kalau buruh hanya disuruh dengar narsum tapi bu dirjen nggak mau baca chat buruh, itu artinya hanya obyek saja Tabik.Semoga room chat dibuka segera. Jangan takut bu dirjen. Tabik, tambahnya

Topari salah satu Trainer dari unsur Pengusaha mewakili kelompok Pengusaha ikut bicara, “Gugur kewajiban saja
Alhamdulillah sudah sosialasi, ujarnya dengan gaya bahasa Satire

Andi Naja FP Paraga turut bertanya, “Bagaimana ya respon LKS tripnas dari unsur buruh tentang Kepmenaker 104? Kayaknya Jawabannya klasik, wah kami nggak diajak ngomong
Semoga diajak ngomong ya. Anggota LKS Tripartit kan ada di Group ini dan pasti Terima Undangan, terus mereka sedikitpun tak bisa ngomong?
Ah serem kali tuh
Sudah di duga pasti ini lagi pernyataannya,”goda Andi yang juga Trainet Angkatan ke 3

Tanpa diduga Sahat Seorang Trainer yang juga
,salah satu Anggota Tripnas mewakili Serikat Buruh/Serikay Pekerja angkat bicara, “Sekedar info,terkait Kepmen 104, LKS Tripnas tidak pernah dilibatkan, tadi siang dalam rapat Pleno LKS baru kami tau bahwa ada KEPMEN 104 tersebut. Dan tadi kami anggota LKS sudah mempertanyakan asal usul KEPMEN 104 tersebut . Anehnya hari yang sama setelah selesai rapat pleno sekitar jam 13.30, ternyata ada undangan sosialisasi. Inilah fakta,anggota LKS yang seharusnya menjadi representatif dari SB/SP justru tidak dilibatkan, tapi untuk sosialisasi semua pimpinan SB/SP justru diundang . Silahkan kawan kawan nemikirkan dan menyimpulkan, Ujar Sahat Anggota LKS Tripnas

LKS Tripnas sepertinya hanya menjadi *stempel* legalitas, Celetuk Sofyan Latif Salah Seorang Trainer dari Unsur Serikat Buruh

Menariknya ditengah diskusi ini muncul pertanyaan, “Apakah ada kebijakan yang di stempel dan dilegalisasi oleh LKS Tripnas? Monggo ditunjukan.”Sukitman Sujatmiko Anggota LKS Tripnas dari Unsur Serikat Buruh/Serikat Pekerja

Timboel Siregar kembali nimbrung atas keluhan salah seorang Anggota Tripnas, “Kalau sering ditinggal, lapor ke Presiden saja Bang, kan Presiden yang teken keanggotaan Abang dkk di LKS.
Kalau nggak ditanggapin juga, kembalikan SK ke Presiden Bang
Tabik
.
Sahat kemudian menjawab, “Ini yg saya mau coba dengan kawan kawan anggota LKS dari unsur SB/SP.Ujar Sahat

Salah Seorang Anggota WAG dari Unsur Kemnaker RI ikut bicara, “Selamat malam Pak Timbul, dan teman-teman Trainer yang lain, Ibu Dirjen sangat terbuka dialog, semua aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan santun, dan beliau membaca setiap perkembangan. Salam sehat buat kita semua. Dalam.kondisi seperti saat ini adakalanya hal yang harus cepat diputuskan melalui kebijakan pemerintah seperti Permen Nomor 104,Ujar Sumondang dari Dirjen PHI dan JAMSOS Kemnaker RI

Timboel Siregar pun menjawab, “Selamat malam Bu Sumondang
Terimakasih Bu.
Sebaiknya Bu Menteri dialog dgn LKS Tripnas saja Bu.
Apa urgensi hadirnya kepmen (bukan permen) 104 dicepat cepatin dengan tidak mengajak LKS ngobrol Bu?
Tabik.Kami pun santun Bu
Tabik,Sedarurat apa?
Kan PPKM masih diperpanjang.
Instruksi Mendagri tentang PPKM untuk sektor usaha kan masih sama, baik di sektor kritikal, esensial dan nonessensial, dan kalau baca Kepmen 104, apa yg urgen?
Tabik, Sergah Timboel Siregar

Diskusi di Group Trainers Hubungan Industrial memang seru dan dipastikan masih berlanjut hari ini.

Laporan
Andi Naja FP Paraga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here