Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (PK SBSI TKBM) Pasar Bengkayang Kalimantan Barat hari ini Jumat 15 Januari 2021 dijadwalkan untuk mediasi dengan Pengurus KSPSI Wilayah Bengkayang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang.

Perwakilan PK SBSI TKBM PASAR Bengkayang melalui Juru Bicara nya mengatakan’ Kasusnya Perebutan Wilayah Tenaga Kerja Bongkar Muat dengan KSPSI Kabupaten Bengkayang dan hari ini menghadap persidangan di Disnakertrans Kabupaten Bengkayang” Ujarnya.

Ketika ditanya Apa yang dirugikan dengan permasalahan perebutan lahan ini. Rudiono menjawab” Banyak yang dirugikan contoh monopoli hak wilayah kerja, itu sudah jelas, Ungkapnya

Rudiono menambahkan, perlu kita ingat semua Serikat Buruh baik itu Serikat Pekerjaan(SP) maupun Serikat Buruh(SB) masing-masing memiliki kedudukan yang sama sesuai UU No. 21 Tahun 2000 dan UU No. 13 Tahun 2003,jadi tidak boleh ada monopoli’ Imbuh Rudiono

Ia pun mengatakan jika mediasi ini tidak berhasil, rencana selanjutnya menggugat persoalan ini ke PHI. ” Kalau tidak berhasil lewat mediasi kita gugat lewat PHI, Bagaimana Pak Korwil, siapkah” tambah Rudiono. (ANFPP150121)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here