Oleh: Andi Naja FP Paraga
SBSINews – Tak tanggung tanggung dari Bupati Konawe Sulawesi Tenggara, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI, Menteri Tenaga Kerja RI hingga Menko Kemartiman dan Investasi RI ikut berbicara terkait Polemik Pro Kontra rencana kedatangan 500 TKA asal Cina yang akan dipekerjakan oleh dua Perusahaan yang bergerak dibidang Industri Pertambangan dan Pengelolaan serta Pemurnian biji Nikel PT. Virtue Pragon Nikel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel untuk melanjutkan pengerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dikawasan Morosi Konawe Sulawesi Tenggara.
Tak kurang Aktivis Serikat Buruh/Pekerja, Pengamat Perburuhan, Akademisi, Organisasi Ekstra Universitas, Pakar Hukum hingga Ekonom dan KADIN turut berbicara dan menilai pemerintah telah melanggar aturan konstitusi karena telah mengizinkan 500 TKA Cina tersebut datang ke Indonesia mengingat aturannya sudah sangat jelas bahkan Presiden telah menetapkan darurat kesehatan dan beberapa daerah sudah menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi nampaknya polemik ini belum juga berakhir.
Namun ada hal yang sangat menarik yaitu pandangan dari Aris Wahyudi Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan RI yang mengungkap alasan diizinkannya 500 TKA Cina masuk ke Indonesia yakni agar para pekerja lokal terhindar dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya Kemnaker RI melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai kedua perusahaan tersebut tak mampu beroperasi. ‘Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai terjadi PHK yang akan berdampak pada 11.000 hingga 15.000 tenaga kerja lokal akan ter-PHK dan untuk itu Pemerintah berusaha memberi stimulus.
Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan Tenaga Kerja Lokal namun ia menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja. Ia mengingatkan tidak ada perusahaan tanpa kompetitor di Era bisnis saat ini. ‘dikolong langit mana yang tak ada persaingan ?’ Ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI ini. Ia bahkan menambahkan ‘ Kita harus sadarkan masyarakat akan makna Law ot The Survival of.
The Fittest dari Charles Darwin.
Persoalan ini semakin menarik untuk disimak dan menganalisa apakah kehebohan yang serius ini karena kompetitor yang sedang bertarung dalam bisnis tambang sehingga persoalan boleh tidaknya 500 TKA Cina dan status Indonesia darurat corona bukanlah sumber utama kehebohannya. Kita semakin penasaran apakah polemik pemerintah pusat dan daerah terkait persoalan ini disebabkan oleh ulah para kompetitor tersebut. Inilah sisi yang lepas dari pantauan apalagi akan menjadi analisa para ekonom, akademisi, pakar ketenagakerjaan bahkan termasuk aktivis serikat buruh/Pekerja. (040520)
Kalau saya setuju dengan persyaratan yang 500 itu adalah ahli dan benar-benar terampil untuk mengerjakan sesuai target waktu untuk menyelesaikan proyek tsb. Dan benar-benar masyarakat lokal tak punya keahlian untuk itu. Bila proyek itu terlambat sesuai waktu kontrak maka mereka akan kena denda dan banyak kerugian lainnya apalagi bila proyek itu stop bekerja maka seluruh tenaga kerja yang ada baik lokal maupun orang Indonesia yang lain akan dirumahkan atau di phk, jadi saya pikir tidak perlu ego kewilayahan Gubernur dan dprd nya. Apa Gubernur dan anggota DPRD ya bertanggung jawab kalau mereka menganggur?