PALU SBSINews – Rahma, koresponden SBSINews.Com dari Palu melaporkan aksi dan unjuk rasa FBKB (K)SBSI dari Kota Palu semalam pukul 00.26 Rabu dini hari 7 Januari 2020.
Aksi dan unjuk rasa siang kemarin itu, Selasa 6 Januari 2020 mengusung empat tuntutan pokok yang menjadi hak-hak kaum buruh.
Diantara tuntutan itu ialah (1) Tolak PHK sepihak terhadap 11 Anggota dan Pengurus Komisariat (PK) FBKN (K)SBSI yang bekerja di PT. Cipta Niaga Semesta Cabang Palu (Mayora Group). (2) menuntut pembatalan kontrak PKWT agar menjadi PKWTT. (3) harus ada pengembalian atas pemotongan upah sebesar Rp 300 ribu dari setiap anggota FBKN yang sudah dilakukan selama 4 bulan terkait dengan selisih barang yang ada senilai Rp 70 juta.
Adapun tuntutan lainya (4) adalah menolak mutasi-mutasi yang dilakukan oleh pihak Manajement PT. CNS Cabang Palu terhadap anggota FBKN (K) SBSI Kota Palu karena tidak ada dasar hukumnya itu.
Menurut Rahma, ketika aksi dan unjuk rasa berlangsung Selasa siang (6/1/20) langsung disepakati untuk negosiasi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dengan wakil dari pihak Manajement PT. CNS, DPC FBKN, MPC FBKN, KORWIL (K)SBSI Sulawesi Tengah serta dari Dinas Tenaga Kerja Kota Palu yang diwakili oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial beserta Pihak Kepolisian setempat.
Anggota PK FBKN PT. CNS membeberkan temuan fakta bahwa berdasarkan pengakuan dari pihak Dinas Tenag Kerja Kota Palu, sesungguhnya pihak Dinas Tenaga Kerja sendiri telah ada mengeluarkan Surat Pencatatan PKWT karena informasi yang diberikan oleh pihak Management PT. CNS Cabang Palu saat mengajukan berkas pencatatan PKWT bahwa PT. CNS memiliki hubungan dengan produknya yang baru.
Sementara fakta dari anggota FBKN PK. PT. CNS menyatakan bahwa dari sekian banyak produk Mayora yang ada di PT. CNS Cabang Palu kebanyakan Produk lama.
Juga dilaporkan oleh Rahma adanya permohon maaf dari pihak perusahaan, terkait dengan keterangannya saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FBKN Kota Paku di PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora Group) Cabang Palu. Ikhwal hasil negosiasi antara FBKN (K) SBSI Kota Palu dengan pihak perusahaan belum dirinci dalam laporannya Rahma.
Demikian Rahma melaporkan dari Kota Palu yang diterima Redaksi SBSINews.Com terkait aksi unjuk rasa yang mendapat perhatian penuh dari DPP (K)SBSI utamanya dari Ketua Umum Prof. Dr. Muchtar Pakpahan SH., MA. yang tengah check up kesehatan di negara tetangga. Demikian pentingnya laporan kegiatan aksi organisasi. (Cob)