JAKARTA SBSINews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea , bersama ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam press conference pernyataan sikap buruh terhadap situasi politik terkini di Indonesia di Jakarta 25 September 2019.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meyakini aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah tempat selain di depan DPR, Selasa (24/9/2019), disusupi penumpang gelap. Terkait itu buruh Indonesia menolak agenda politik yang berupaya memboncengi setiap aksi demonstrasi.
“Kami mensinyalir adanya penyusup yang menumpangi aksi mahasiswa,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, saat konferensi pers bersama Presiden KSPI Said Iqbal.
Andi mengakui menerima informasi valid mengenai aksi penyusupan yang dimaksud sangat berkaitan dengan agenda politik untuk membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih. Terlebih pola gerakannya serupa dengan aksi Mei 2019 yang menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
“Sudah ada 94 orang yang ditangkap. Yang mencoba merusak gerakan mahasiswa. Polanya sama seperti Mei 2019. Orangnya pun sama. Dimulai dari sore menjelang malam, mereka masuk dari arah Slipi, membakar mobil polisi dan kemarin membakar pos polisi di Palmerah,” bebernya.
Andi meminta aparat penegak hukum khususnya Kapolri dan Kapolda untuk menindak aktor utama di balik peristiwa kerusuhan dengan tidak pandang bulu. “Setinggi apapun levelnya kami meminta aparat untuk menindaknya. Ungkap siapa pendananya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ujar Andi tanpa menyebut aktor yang dimaksud.
Andi menyebutkan kerugian yang timbul akibat perbuatan perusuh selain merusak fasilitas tol dan pos polisi, tindakan tersebut turut membawa dampak pada turunnya saham. Artinya turut mengganggu iklim dunia kerja.
Dikatakan, buruh Indonesia menolak dengan tegas kegiatan-kegiatan inkonstitusional yang berupaya memecah NKRI. Terlebih dengan menyusupi aksi yang dilindungi oleh konstitusi.
“Buruh sudah dewasa berdemokrasi. Kami baik KSPSI dan KSPI sering kalah namun menguji ketentuan perundang-undangan dan MK memenangkan gugatan kami. Biasa berbeda pandangan tetapi tidak merusak demokrasi,” tegasnya.
Presiden KSPI Said Iqbal menekankan agenda buruh Indonesia setelah rangkaian pilpres selesai adalah fokus dalam menolak revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah untuk membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78/2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.
“Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen yang menggunakan jalur tersebut. Namun buruh menolak segala upaya yang bertentangan dengan konstitusi.
“Intinya persatuan Indonesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara,” jelasnya. (Sumber: Beritasatu/Jacob Ereste