Kisah Buruh Perusahaan Nikel di Morowali
MOROWALI SBSINews – Azhari namanya, seorang Pemuda Dayak belum lama bekerja di sebuah perusahaan di Morowali mendapat musibah yaitu hubungan kerjanya diputuskan sepihak oleh perusahaanya alias PHK.
Selama lebih dari tiga bulan menanti, kompensasi PHK dari perusahaan tidak kunjung menghampirin dirinya, sedangkan cadangan devisa alias uang simpanya sudah ludes.
“Tiga bulan di PHK tidak tahan tidor digigit nyamuk karena sudah tidak punya duit untuk beli anti nyamuk, pokoknya kebutuhan hidupnya sudah tidak terpenuhi bahkan sering sakit karna telat makan,” tutur Al Sahid seorang Pengurus SBSI Moriwali.
Kasusnya memang memptihatinkan, di PHK sepihak, kemudian diadvokasi oleh Pengurus SBSI. Mediasi bipartit tidak ada titik temu, akhirnya dilanjutkan dengan mediasi tripartit di tingkat provinsi mengingat di kabupaten belum ada mediator, namun diluar dugaan mediator di propinsi mengembalikan risalah tripartit agar dibahas ditingkat kabupaten dan sampai saat ini belum ada jadwal tripartit di kabupaten.
“Anak kalimantan merantau ke Sulawesi untuk bekerja di perusahaan tambang nickel tampa keluarga dan saudara, ketika di PHK sepihak pemuda tersebut coba bertahan tampa gaji, kerena proses penyelsaian yg lama dan lamban dari pihak, akhir dia memutuskan pulang kampung,” jelas Al Sahid.
Dengan kasus seperti ini peran serikat buruh dirasakan sangat penting, serikat buruh itu seperti obat yang tidak dihiraukan orang disaat sehat tetapi dicari orang saat sakit.
“Peran serikat buruh sangat penting demi terpenuhinya hak – hak korban PHK sepihak,” lanjut Al Sahid. (SM)