BERAU SBSINews – Untuk kesekian kalinya sidang gugatan SBSI gagal untuk disidangkan, ini dikarenakan oleh principal tergugat tidak hadir pada sidang 11/04/2019.

Sidang mediasi yang seyogya untuk membicarakan perdamaian kemudian gagal, oleh karena mediasi selalu gagal maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.

Anggota SBSI FIKEP dan FPPK yang berkumpul di halaman PN Tanjung Redeb Berau turut memberikan semangat sambil meneriakan yel yel SBSI.

Kepada SBSINews Netty Saragi. SH sebagai kuasa Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA menyampaikan kekesalanya karena gagalnya sidang mediasi ini.

Sementara pada saat sidang sebelumnya pihak tergugat melalui kuasanya telah sepakat dan menentukan tanggal 11/04/ ini untuk sidang mediasi dengan menghadirkan prinsipal. Tetapi pada hari sidang tersebut tergugat tidak dapat menghadirkan prinsipal, makan mediasi dianggap gagal.

Gagalnya sidang mediasi ini pengurus DPC FIKEP dan FPPK bersama Netty Saragih, SH. langsung mendatangi Polres Berau untuk mempertanyakan perkembangan BAP sdr. SUYADI (dalam sudang perdata sebagai tergugat) yang juga dilaporkan oleh pergugat.

Akhirnya ketahuan akal bulusnya Suyadi yaitu tidak hadir sidang perdata dengan alasan hadiri BAP dan tidak menghadiri sidang perdata dengan alasan menghadiri panggilan penyidik untuk BAP. (M.Boni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here