Kesempatan bekerja sebagai perawat atau care giver bagi pekerja migran Indonesia di Belanda terbuka luas.
Pasalnya, saat ini Negeri Kincir Angin itu dilaporkan sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar karena meningkatnya penduduk usia tua.
“Ini tentu menjadi peluang kerja baru bagi pekerja Indonesia untuk menjadi perawat di Belanda. Selama ini perawat kita lebih banyak bekerja ke Jepang dan Korea Selatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menerima Presiden Indonesia Diaspora Network, Ebed Litay, di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti tawaran tersebut, Hanif mengatakan pemerintah terus menyiapkan kompetensi calon perawat melalui pelatihan di balai-balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kami akan menyiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk menjadi perawat di sana melalui pelatihan di balai-balai latihan kerja yang kami miliki. Kita ingin terus meningkatkan jumlah pekerja formal di luar negeri,” ujar Hanif.
Sementara itu, Ebed Litaay mengatakan, pada Mei 2019 akan dikirim 12 orang perawat asal Indonesia. Namun, jumlah itu masih sangat sedikit. Mengingat saat ini Belanda membutuhkan ribuan perawat untuk bekerja di panti jompo.
“Untuk tahap pertama akan berangkat 12 orang ke Belanda pada bulan Mei. Kita bicara dengan Bapak Menteri untuk menambah lagi karena 12 orang masih terlalu sedikit,” ungkap Ebed.
Sebagaimana negara-negara Eropa pada umumnya, Belanda sangat membutuhkan perawat karena di sana sedang mengalami penurunan populasi usia produktif. Kebutuhan perawat di Belanda diprediksi sekitar 110 ribu orang.
“Kita sudah menghubungi rumah sakit, asuransi, dan kementerian terkait di Belanda untuk mengetahui jumlah pasti kebutuhan akan perawat lansia di sana,” tutur Ebed.
Menurut Ebed, bekerja menjadi perawat di Belanda sangat menjanjikan dari sisi penghasilan. Pekerja di Belanda paling rendah dibayar sekitar 25-30 juta per bulan.
“Gaji perawat saya tidak tahu pasti tapi minimum gaji di Belanda itu 1500 euro atau sekitar
25-30 juta rupiah. Kalau perawat pasti lebih tinggi,” ucap Ebed.
(Sumber: kemenaker.go.id)