SBSINews– Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) yang terletak di Jalan Gatot Subroto,Jakarta Selatan, akhirnya diserahkan pihak yayasan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Kemnaker segera membentuk BLU atau model lainnya untuk mengelola gedung komersial itu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada penyerahan aset itu menyampaikan apresiasi saat memberikan sambutan di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Serah terima ditandai dengan penandatanganan draf berita acara serah terima gedung/bangunan YTKI kepada Kemnaker oleh Sekjen Khairul Anwar dengan pembina YTKI Bomer Pasaribu disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Sementara Sekjen Khairul Anwar mengungkapkan setelah dilakukan beberapa kali melakukan pertemuan antara Kemnaker dengan YTKI dan disaksikan perwakilan Kemenkeu, pada Kamis (21/12/2019) lalu, telah disepakati draf berita acara serah terima Gedung/Bangunan tersebut.
Selanjutnya kata Khairul Anwar, pihak YTKI akan menyerahkan gedung/bangunan dan aset lainnya yang berada di atas tanah Kemnaker di Jalan Jenderal gatot Subroto Kav No. 44, Jakarta Selatan. Yakni berupa pertama, Gedung Utama (PPSM) YTKI di atas tanah seluas ±1.600 m² terdiri dari 15 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; Gedung Annex di atas tanah seluas ±641 m² terdiri dari 3 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; dan Gedung Parkir Objek Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) antara YTKI dengan PT. Wisata Citra Legian (saat ini bernama PT. Wahana Citra Lestari) di atas tanah seluas ± 4.000 m² terdiri dari 12 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; serta Gedung Mushola di atas tanah seluas 93 m² beserta fasilitas lainnya yang melekat.
“Dengan penyerahan aset tanah, gedung/bangunan dan fasilitas lain yang melekat dari YTKI kepada Kemnaker, akan diberikan tenggat waktu selama 1 (satu) tahun untuk pengurusan penyelesaian status karyawan YTKI dan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian administrasi penggunaan fasilitas gedung, ” kata Khairul seraya mengatakan seluruh perkembangan dalam penyelesaian masalah ini, akan dilaporkan langsung kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BENTUK BLU
Saut Situmorang menambahkan jauh lebih penting adalah langkah selanjutnya setelah adanya serah terima aset/bangunan YTKI. “What’s next-nya apa? Kalau kita komit dan bertanggungjawab terhadap TKI dan masih ada YTKI yang masih komit membangun Indonesia dengan SDM profesional, menjadi penting, apakah perlu lebih lanjut bentuk BLU atau model lain, itu perlu dibicarakan, ” ujarnya.
Menurut Saut, penguasaan aset menjadi isu penting bagi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang merupakan bentuk dari sebuah perhatian. Semua pihak yang terlibat dalam serah terima, menunjukkan Indonesia sudah melakukan upaya pemerintahan yang bersih, transparan dan kompetitif dan juga telah membuat sebuah kepastian.
“Jangan sampai nanti, yang dilakukan hari ini timbul ketidakpastian. Jadi apa yang dilakukan hari ini adalah jawaban dari tuntutan-tuntuan milenial SDM 2045 yang kita sebut Indonesia akan menjadi sejahtera , ” kata Saut.
Sedangkan Bomer Pasaribu mengatakan pihaknya menjunjung tinggi harapan KPK agar penyerahan gedung YTKI tidak menelantarkan karyawan. Selain itu harapan mantan Wapres Jusuf Kalla agar YTKI lebih berperan di masa mendatang. (Nakeroline.com/SM)