Bukti dan faktanya bahwa SBSI di PT. Anam koto Sumatera Utara telah ada dan bertanggung jawab memberi kecerdasan pada buruh/ pekerja.

PK SBSI PT Anam Koto juga berkomitmen membela, memperjuangkan dan melindungi hak normatif para buruh yang telah bekerja di perusahaan dengan cara menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak managemen perusahaan, ” Ujar Yamonaha Duha Ketua PK SBSI PT Anom Koto

Namun tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang rumit untuk diselesaikan di lingkungan perusahaan, ‘tambahnya

Bila Anda masih seorang buruh/ pekerja yang menerima upah atau gaji di perusahaan maka sudah saatnya Anda belajar mengetahui dan cerdas mengenali,memahami apa yang menjadi hak dan kewajibanmu sesuai undang undang ketenagakerjaan yang berlaku, imbuh Yamona Duha

Buruh/ pekerja juga punya hak yg dilindungi oleh hukum dan undang undang di Republik Indonesia, ” pungkas Sang Ketua PK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here