Kekisruhan raibnya Dana Asuransi Jiwasraya Tahun lalu ternyata berdampak kepada WanaArtha life Insurance PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha. Adalah PT Vale Indonesia Tbk Sorowako Kabupaten Luwu Timur Propensi Sulawesi Selatan salah satu dari ratusan perusahaan yang menjadikan Buruh/pekerjanya menjadi Nasabah dari perusahaan asuransi yang berpusat di Jakarta ini.
Wasinton Saragih adalah Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI) PT VALE dan ratusan pekerja lainnya turut menjadi nasabah Asuransi WanaArtha Life berdasarkan kebijkan perusahaannya. Namun ketika Kejaksaan Agung memblokir Sub Rekening Efek (SRE) WanaArtha, Wasinton Saragih dan kawan-kawan nya sangat merasa terpukul dan khawatir.
‘Hari ini Senin 21 Desember 2020 pkl 12.00 WIB saya memang merencanakan mendatangi komisi Kejaksaan karena saya yakin bisa mendapatkan kepastian apakah uang kami masih ada atau sudah ikut hilang. Namun sayangnya Kantor Komisi Kejaksaan dilock-down karena 2 orang anggotanya positif Covid19. Saya hanya diterima oleh Petugas Keamanan dan sambil menanyakan kapan bisa dibuka kembali’ Ujar Masinton Pasaribu.
‘Sebetulnya kami sudah meminta penjelasan kepada Pimpinan Management PT Vale Indonesia Tbk, namun tidak ada penjelasan yang memuaskan. Kami sudah melakukan upaya bipartit tapi hasilnya tidak ada sama sekali. Pada saat yang sama kami terus memantau perkembangan pemblokiran Sub Rekening Efek(SRE) menjadi polemik antara Kejaksaan Agung dengan WanaArtha Life, masa kami harus diam dan tenang-tenang saja’ imbuh Wasinton Saragih.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung masih memblokir 800 SRE dan Saham wahanaArtha life termasuklah SRE Anggota PK SBSI PT Vale Indonesia Tbk. Menurut Wasinton Saragih ada sebesar Rp500 Milyar nilai tabungan asuransi dari anggota PK SBSI PT Vale yang ditambungkan di WanaArtha Life.
WanaArtha life diduga gagal bayar Sejak Oktober 2019 dan Kejaksaan Agung sudah memulai penyidikan sejak Desember 2019.’ ini sudah genap setahun sejak Desember 2019 hingga Desember 2020 kami belum mendapatkan kepastian amankah asuransi atau uang kami’ ungkap Wasinton Saragih
‘Saya akan kembali ke Sorowako Luwu Timur Selasa 22 Desember 2020 dan sudah sudah Swab Test sehingga tidak ada kendala untuk pulang melaporkan perjalanan saya kepada Anggota PK SBSI PT Vale Indonesia Tbk. Masa ijin cuti untuk mengurus persoalan ini sudah berakhir besok. Memang tidak banyak yang bisa saya perbuat di Jakarta ini, tapi setidaknya saya sudah datang di Kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan dapatkan Nomor Admint KKRI’ pungkasnya.(ANFPP201220)