BELAWAN SBSINews – Masyarakat Tanjung Mulia Belawan Sumut yang lahan pertaniannya terkena dampak pelebaran jalan tol yang sekarang ini di dampingi korwil (K)SBSI Sumut dan DPC FTNP Medan.
Dalam menuntut hak, mereka mereka mendapat tekanan dan intimidasi. Pada saat ini di tahan di Polres.
Mereka menutut hak mereka dengan menduduki lahan tersebut yang sampai saat ini belum dibayar oleh BPN Sumut.
Dengan arogannya petugas KP3 Belawan menangkap 10 orang dan ditahan di Polres Belawan. Hal ini terjadi pada Jumat (28/08) jam 15 WIB.
Polres KP3 Belawan sudah melakukan mediasi sebanyak dua kali, namun BPN Sumut tidak pernah hadir. Berfasarkan data yang diserahkan ke Korwil oleh warga, ada warga yang seharusnya mendapatkan ganti rugi atas dua bidang lahan ada yang sampai empat bidang.
“Mafia pertanahan tidak pernah hilang dari republik ini. Akhirnya hak – hak rakyat kecil terjolimi dan di rampas. Mohon pak presiden untuk membentuk satuan tugas pemberantasan mafia tanah di tanah air tercinta ini,” ungkap Korwil SBSI Sumut Jonson Pardosi. (P)