SBSINews – Pemuda berinisial HS (25) berhasil dibekuk oleh polisi terkait videonya yang viral gegara mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut viral usai diunggah oleh seorang netizen di Twitter @yusuf_dumdum pada 11 Mei 2019.
“Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi,” ujar HS lantang di dalam video.
Mengetahui hal ini polisi lantas bergerak cepat menangkap pemuda di dalam video tersebut.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diberi wewenang menangkap HS di rumahnya, Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pagi tadi.
Mengutip akun facebook Jacklyn Choppers, Minggu (12/5/2019) ternyata ada video penangkapan HS di rumahnya.
facebook@Jacklyn Choppers
tangkapan layar akun facebook Jacklyn Choppers memperlihatkan HS ketika hendak digelandang ke kantor polisi
Terlihat dalam video beberapa personil polisi berpakaian preman mendatangi rumah pelaku pengancam Jokowi.
Mereka menuju ke sebuah rumah bercat kuning dan mendapati HS yang mengenakan baju hitam berada di rumah.
HS kemudian dibekuk tanpa perlawanan sembari anggota polisi menunjukkan surat perintah penangkapannya.
Terlihat ekspresi wajah HS panik dan menjelaskan bahwa dirinya emosional saat melontarkan perkataan bernada ancaman kepada Jokowi.
Pemuda pengancam pemenggal kepala Jokowi panik saat ditangkap oleh polisi (facebook@Jacklyn Choppers)
“Di situ saya emosional, memang saya mengakui salah,” ujar HS.
Tanpa basa-basi lagi polisi segera menggelandang HS ke kantor polisi dan menyuruh pelaku agar menjelaskan semua perihal videonya yang viral sesampainya di sana.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan HS.
“Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB,” kata Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, HS masih diperiksa polisi. “Nanti lengkapnya saat konferensi pers,” ujarnya.
Kronologi Pengejaran Tersangka
HS atau Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya ditangkap polisi dan langsung di bawa ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
Selanjutnya dia akan dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
HS mengeluarkan ancamannya itu ketika mengikuti aksi demo kecurangan Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jumat (10/5/2019) siang.
Tim dari Polda Metro Jaya menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada pukul 08.00 WIB.
“Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang, dikutip dari Kompas.com.
Hingga kini, HS masih diperiksa dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Siapa sosok HS itu kini masih diselidiki polisi.
Cep Yanto di Cimahi Dicurigai
Di sisi lain, pihak kepolisian pun bergerak di kawasan Kota Cimahi, Jawa Barat untuk menguak identitas pelaku.
Nama Cep Yanto, pria asal Cihami Selatan dicurgai polisi sebagai pria ancam penggal Jokowi.
Cep Yanto merupakan warga, di Kampung Cibodas Cempaka, Kelurahan Utama, Kecatanan Cimahi Selatan.
Di sana tinggal perempuan yang merupakan istrinya, Dini Aprilia.
Namun, Cep Yanto disebut sudah setahun tak pulang ke rumah.
Hal itu disebabkan ia bekerja di Jakarta.
“Dia bekerja di Jakarta tapi sudah lama tidak pulang,” kata Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman.
Namun, setelah ditelusuri pria ancam penggal Jokowi dalam video viral itu disebut bukan Cep Yanto.
Dheva yang sempat dikira pria yang mengancam Jokowi.
“Dia (Cep Yanto) tinggal di Cimahi, kami sudah bertemu dengan keluarga dan RW setempat, tapi berdasarkan keterangan mereka, orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto,” ujar AKT Sutarman.
Ia menyebut, bisa jadi kabar yang beredar seperti bentuk tubuh dan umurnya mirip sehingga Cep Yanto pun menjadi sasaran yang dicurigai.
“Mungkin berdasarkan informasi yang beredar seperti umur dan bentuk tubuhnya sedikit mirip,” ujarnya.
Dheva Prayoga Sempat Ditangkap
Sebelumnya, pihak kepolisian pun mencurigai pria asal Kebumen, Dheva Prayoga.
Potret dan identitasnya beredar di media sosial setelah video viral pria ancam penggal Jokowi itu viral.
Dheva Prayoga pun menjadi sasaran netizen dan disebut-sebut adalah pria dalam video viral tersebut.
Kemudian, pria asal Kebumen itu diperiksa polisi.
Hasilnya, pria itu memiliki alibi kuat sehingga dibebaskan.
Dheva mengaku berada di Kebumen saat di Jakarta ada demo di depan gedung Bawaslu.
Keberadaannya pun dikuatkan atas pernyataan sejumlah saksi.
“Saya berterimakasih kepada Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi. Saya juga berharap kepada kepolisian untuk bisa segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi,” kata Dheva, dikutip dari Kompas.
Isi Video Viral Ancam Jokowi
Di media sosial viral video yang memperlihatkan seorang pria berjaket cokelat mengenakan peci hitam mengancam Presiden Jokowi.
Berulang-ulang pria itu berkata, ingin memenggal kepala Jokowi.
“Dari Poso nih, siap p****** kepalanya Jokowi,” ujarnya di hadapan kamera.
“Insyaallah… insyaallah… Allahuakbar,” lanjut pemuda berjaket coklat.
Identitas pria ancam penggal Jokowi.
“Allahuakbar…,” sahut ibu-ibu berbaju putih yang sepertinya sedang merekam video tersebut.
“Siap p****** palanya Jokowi,” ujar pemuda berjaket coklat lagi.
“Kita dobrak nih, nomer dua,” ujar ibu-ibu lain berbaju biru.
“Jokowi siap, lehernya kita p******!, dari Poso, demi Allah,” kata pemuda berjaket cokelat lagi. “Jokowi,” ujarnya di hadapan kamera.
Relawan Jokowi Tak Tinggal Diam
Relawan pendukung Jokowi yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.
“Ini, kan, sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita, ya, tapi demokrasinya,” kata Immanuel kepada wartawan.
Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video. Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.
Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.
“Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu,” ujar dia.
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
Polisi bergerak menyelidiki identitas pelaku yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Penyelidikan tersebut berawal dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengutarakan kata-kata bernada ancaman.
Ketika video tersebut direkam diduga pria yang mengancam Jokowi itu tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.
Berikut Tribun Jabar rinci fakta terkait pengancam Jokowi yang viral di media sosial.
1. Identitas Terduga Pengancam
Jajaran Polsek Cimahi Selatan sudah menyelidiki identitas terduga pengancam Jokowi.
Diduga, ia adalah Cep Yanto, warga Kampung Cibodas, Cempaka, RT 01/04, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Namun, ketika polisi menyambangi kediamannya di Cimahi, Cep Yanto sedang tak ada di rumah, Sabtu (11/5/2019).
Keluarga mengatakan Cep Yanto tinggal di Jakarta karena bekerja di sana.
Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengatakan pihaknya langsung meminta keterangan dan menunjukkan video itu kepada istrinya yang bernama Dini Aprilia dan Ketua RW setempat bernama Cecep Suhardja.
(TribunNews.com)